Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten tengah menyempurnakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang program Sekolah Gratis sebelum resmi diberlakukan secara menyeluruh, dan akan memperluas sosialisasinya.
Pergub bertanggal 30 April tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita sedang mengevaluasi dan menganalisis Pergub yang sudah kita keluarkan supaya pelaksanaannya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, saat ditemui di Kota Serang, Senin.
Menurut Lukman, Pergub sebelumnya yang mengatur sekolah negeri tidak memiliki masalah, dan Pergub terbaru untuk sekolah swasta pun belum diberlakukan secara penuh. Pemprov saat ini sedang mencari perbandingan dari regulasi serupa di daerah lain untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan di Banten.
“Dasar hukumnya harus kuat. Kita ingin pelaksanaannya berjalan baik karena kita punya waktu dua bulan untuk persiapan,” kata dia.
Dinas Pendidikan telah menyosialisasikan isi Pergub ini ke sekolah-sekolah dan berencana mengundang komite sekolah atau yayasan sebagai perwakilan orang tua siswa untuk memastikan pemahaman bersama tentang teknis pelaksanaan.
Baca juga: Program Sekolah Gratis di Banten sasar 87.000 siswa
Sementara itu, sekolah yang sudah terdaftar dalam program Sekolah Gratis diimbau untuk mencantumkan status keikutsertaannya dalam materi promosi.
“Beberapa sekolah sudah mencantumkan program sekolah gratis dalam banner atau spanduk mereka,” kata Lukman.
Program ini pun berdampak langsung pada peningkatan minat masyarakat. Lukman menceritakan, beberapa kepala sekolah melaporkan lonjakan jumlah pendaftar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, ada sekolah yang menyampaikan kepada saya bahwa animo masyarakat meningkat. Dari jumlah kelas yang ditargetkan, kini justru melebihi,” ujar dia.
Namun, ia mengingatkan sekolah agar tidak melebihi kapasitas tanpa perencanaan, seperti kekurangan guru atau ruang kelas.
Ke depan, lanjut Lukman, proses Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB akan melibatkan sekolah negeri dan swasta secara bersamaan guna mendorong pemerataan siswa.
“Insya Allah ke depan tidak ada lagi sekolah swasta merasa siswanya diambil negeri. Kita akan upayakan pemerataan,” kata Lukman.
Baca juga: Pemprov Banten siapkan mekanisme pencairan dana SPP program Sekolah Gratis