Tangerang Selatan (ANTARA) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Haryanto meminta agar pemerintah mengevaluasi seluruh perizinan dan legalitas terhadap operasional gudang penyimpanan bahan kimia.
Hal tersebut ia sampaikan, setelah adanya insiden kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu yang mengakibatkan pencemaran Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (KM) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
"Kami DPRD Kota Tanggal Selatan meminta pasca kebakaran gudang kimia pestisida di Taman Tekno ini semua harus dibenahi, semua harus ikut aturan, semua harus ikut regulasi," tegas Syamsul di Tangerang, Kamis.
Baca juga: Polisi selidiki unsur pidana di kebakaran gudang pestisida di Tangsel
Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima ada sekitar lima hingga enam titik lokasi gudang bahan kimia di Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu. Oleh karenanya pihaknya mendorong agar perbaikan tata kelola pergudangan agar pencemaran lingkungan tidak terulang.
"Masih ada lima sampai enam gudang yang sejenis kimia," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya insiden ini menjadi ancaman serius terhadap ekosistem sudah terjadi.
"Kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama telah mencemari air hingga menyebabkan ribuan ikan di Kali Jaletreng yang mengalir ke hilir di Sungai Cisadane mati," terangnya.
Baca juga: KLH: pencemaran zat pestisida di Sungai Cisadane meluas hingga 22 km
Haryanto menyebutkan, dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim DPRD Tangsel ke pergudangan Taman Tekno BSD tidak menemukan terdapat instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Karena kalau saya melihat kemarin ke lokasi, limbah atau aliran kimia yang kemarin itu tidak tersaring dalam IPAL, itu langsung ke kali," paparnya.
Dia juga meminta, ke depan agar seluruh pengelola kawasan pergudangan termasuk di Taman Tekno BSD harus koperatif ketika pemerintah daerah membutuhkan data-data terkait kepemilikan bangunan tersebut.
"Harus ada perubahan yang memang dilakukan dan bekerjasama dengan pemerintah daerah sekarang. Idealnya setiap unit gudang punya satu IPAL, tidak dibuat secara global. Itu pun tidak berfungsi dengan baik," kata dia.
Baca juga: DLH Banten targetkan pembersihan pestisida di Cisadane dua pekan
