Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menyediakan fitur lapor aduan pada aplikasi Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik (SIRITASE) pengangkutan sampah apabila belum diangkut sesuai jadwal.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis, mengatakan masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan melalui aplikasi SIRITASE agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

Melalui inovasi ini DLH Kota Tangerang berharap partisipasi masyarakat dalam pengelolaan persampahan semakin meningkat, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

"Masyarakat dapat mengakses layanan SIRITASE melalui laman resmi di siritase.tangerangkota.go.id serta memanfaatkan seluruh fitur terbaru untuk kemudahan urusan retribusi persampahan," ujarnya.

Baca juga: DLH Kota Tangerang periksa pengelola TPS ilegal dekat Sungai Cisadane

Selain itu pada aplikasi SIRITASE, juga ada metode pembayaran menggunakan Kode Bayar yang dapat dilakukan melalui aplikasi Bank BJB Digi.

“Dengan adanya fitur ini, proses pembayaran retribusi persampahan menjadi lebih praktis, aman, dan dapat dilakukan kapan saja,” papar Wawan.

Selain itu, SIRITASE kini dilengkapi dengan fitur pengecekan status pembayaran melalui Nomor SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah).

”Masyarakat dapat memantau status pembayaran retribusi secara real time hanya dengan memasukkan Nomor SKRD yang dimiliki, sehingga memudahkan dalam memastikan kewajiban retribusi telah terpenuhi,” katanya.

Baca juga: Bank sampah binaan MPMX juara pertama lomba kebersihan Kota Tangerang



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026