Tangerang Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menganggarkan dana Rp108 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup pemerintahannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heru Agus Santoso di Tangerang, Selasa, mengatakan pengalokasian anggaran THR tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar Rp102 miliar.
"Diperkirakan Rp108 miliar untuk 22.000 pegawai lebih. Untuk semua pegawai, baik ASN termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu dan penuh waktu," katanya.
Baca juga: Anggaran THR untuk ASN, TNI dan pensiunan PNS tembus Rp55 triliun
Terkait besaran THR yang akan diterima masing-masing pegawai, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum nominal pencairan hingga pemberian.
"Kami masih nunggu PP-nya. Artinya pencairan dana tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat," kata Heru Agus Santoso.
Menurut dia, anggaran telah diperhitungkan dalam APBD kota Tangerang Selatan, sehingga begitu regulasi dari pemerintah pusat terbit maka proses pencairan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dipastikan siap untuk anggarannya, kita perhitungkan dari APBD," ucap Kepala BKAD Tangerang Selatan Heru Agus Santoso.
Dia mengatakan nominal THR tersebut telah dihitung dari jumlah pegawai sesuai jabatan dan kepangkatan. Bahkan untuk pencairan THR nantinya harus menunggu instruksi lebih lanjut dari kementerian.
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan buka posko aduan THR 2026
