Tangerang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) menggelar ngabuburit bermanfaat berupa layanan vaksinasi rabies gratis selama bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang, Senin mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan fasilitas ini.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman, khususnya di bulan Ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang.

"Selain melindungi hewan, vaksinasi juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar. Maka itu agar segera memanfaatkan layanan ini," katanya.

Baca juga: "Ngabuburit", Disbudpar Kota Tangerang sediakan wisata kano

Muhdorun menuturkan pelayanan vaksinasi rabies gratis dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan kuota terbatas 30 ekor hewan per lokasi setiap harinya.

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota terbatas. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan semakin meningkat, sehingga Kota Tangerang dapat terbebas dari ancaman rabies.

“Melindungi hewan berarti melindungi manusia. Mari bersama wujudkan lingkungan yang sehat dan ibadah yang lebih khusyuk selama Ramadan,” tutupnya.

Baca juga: Objek wisata Rancalintah Rangkasbitung jadi lokasi "ngabuburit"

Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi rabies selama Ramadhan yakni 3 Maret 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Gondrong Cipondoh, 5 Maret 2026 di Halaman Kantor Kecamatan Neglasari, 6 Maret 2026 di GOR Kelurahan Tanah Tinggi, 9 Maret 2026 di Halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung, 11 Maret 2026 di Halaman Kantor Kelurahan Kebon Besar

Dalam pelaksanaannya, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain pemilik hewan wajib memiliki KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang dengan Satu KTP/Suket hanya berlaku untuk satu ekor hewan.

Usia hewan minimal lima bulan, Hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit atau dalam pengobatan, Hewan tidak sedang bunting atau menyusui. "Demi keamanan, hewan wajib dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus, bukan kardus," katanya.

Baca juga: Kawasan Masjid Al Amjad Tangerang jadi lokasi favorit "ngabuburit"



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026