Serang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek guna menjaga keamanan harta benda warga selama masa arus mudik Lebaran.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, di Serang, Selasa, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
"Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan di kantor polisi bagi masyarakat," ujarnya.
Hengki menjelaskan bahwa dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan perasaan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Baca juga: Ini jam paling rawan kecelakaan saat mudik menurut polisi
Masyarakat cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan dan identitas diri saat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat.
Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, Kapolda mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberikan informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat sebelum meninggalkan rumah," tuturnya.
Polda Banten memastikan seluruh jajaran di tingkat daerah hingga sektor siap menerima titipan kendaraan masyarakat sebagai bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat mendatang.
Baca juga: Polda Banten siapkan "delaying system" hadapi lonjakan pemudik di Merak
