Lebak (ANTARA) - Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengajukan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 sebesar Rp70 miliar.
"Kami berharap pengajuan anggaran THR itu bisa direalisasikan," kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Lebak, Senin.
Ia mengatakan pihaknya mengajukan anggaran THR Idul Fitri 2025 sebesar Rp70 miliar untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah/wakil kepala daerah.
Karena itu, pihaknya berharap pengajuan THR Rp70 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2025 bisa direalisasikan.
Baca juga: Pemkot Tangsel alokasikan Rp102 miliar untuk THR
Namun, pihaknya minta pegawai mereka bersabar, karena waktu pencairannya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kita bisa mencairkan dana THR itu bila PP sudah terbit," kata Halson.
Ia mengatakan, pihaknya bekerja keras agar pencairan THR sebelum hari raya Idul Fitri 2025 bisa dicairkan.
Baca juga: Pemkab Tangerang siapkan anggaran Rp60 miliar untuk THR ASN
Sebab, dirinya kini belum memiliki anggaran THR Idul Fitri 2025, tetapi pihaknya berupaya dengan mengajukan Rp70 miliar.
"Kami berharap anggaran THR Rp 70 miliar bisa direalisasikan sebelum lebaran," katanya.
Sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut positif dan merasa bahagia adanya THR dengan satu kali gaji pokok.
"Kami berharap pencairan THR Idul Fitri 2025 itu bisa direalisasikan pekan ini," kata Deni, seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Lebak.
Baca juga: Pengusaha diimbau cairkan THR lebih cepat