• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wamenpar Puspa instruksikan jalur evakuasi wisata Banten diperjelas

      Wamenpar Puspa instruksikan jalur evakuasi wisata Banten diperjelas

      Rabu, 24 Desember 2025 13:43

      Hujan ringan diprakirakan kembali guyur mayoritas kota besar

      Hujan ringan diprakirakan kembali guyur mayoritas kota besar

      Rabu, 24 Desember 2025 8:09

      Pemprov Banten perketat keamanan Pantai Anyer-Carita sambut libur Nataru

      Pemprov Banten perketat keamanan Pantai Anyer-Carita sambut libur Nataru

      Rabu, 24 Desember 2025 7:15

      Nataru, Barantin perketat lalu lintas hewan rabies di pelabuhan hingga bandara

      Nataru, Barantin perketat lalu lintas hewan rabies di pelabuhan hingga bandara

      Selasa, 23 Desember 2025 15:13

      Cek stok beras, Penasihat presiden tinjau Gudang Bulog DKI Banten

      Cek stok beras, Penasihat presiden tinjau Gudang Bulog DKI Banten

      Selasa, 23 Desember 2025 11:21

  • Seputar Banten
    • Wamen Pariwisata tinjau objek wisata Pantai Carita

      Wamen Pariwisata tinjau objek wisata Pantai Carita

      Rabu, 24 Desember 2025 20:05

      Target kunjungan wisatawan selama Natal dan tahun baru di Banten

      Target kunjungan wisatawan selama Natal dan tahun baru di Banten

      Rabu, 24 Desember 2025 20:03

      Pertanian masih jadi andalan ekonomi masyarakat Lebak

      Pertanian masih jadi andalan ekonomi masyarakat Lebak

      Rabu, 24 Desember 2025 18:08

      Di Tangerang, pesta kembang api hingga konvoi di pergantian tahun dilarang

      Di Tangerang, pesta kembang api hingga konvoi di pergantian tahun dilarang

      Rabu, 24 Desember 2025 16:11

      BPBD imbau masyarakat waspadai perubahan cuaca saat liburan

      BPBD imbau masyarakat waspadai perubahan cuaca saat liburan

      Rabu, 24 Desember 2025 10:22

  • DPRD Banten
    • Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Rabu, 24 Desember 2025 7:55

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      Senin, 1 Desember 2025 12:42

  • Ekonomi
    • Banten disebut miliki potensi destinasi utama wisatawan domestik

      Banten disebut miliki potensi destinasi utama wisatawan domestik

      Rabu, 24 Desember 2025 18:25

      Pertamina Patra RJBB tindak pelanggaran penyaluran Pertalite di SPBU Cipayung

      Pertamina Patra RJBB tindak pelanggaran penyaluran Pertalite di SPBU Cipayung

      Rabu, 24 Desember 2025 17:42

      Citilink buka rute Surabaya menuju Palangkaraya

      Citilink buka rute Surabaya menuju Palangkaraya

      Rabu, 24 Desember 2025 17:16

      Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

      Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

      Rabu, 24 Desember 2025 16:41

      Wamenpar minta pengawasan pungli wisata di Banten diperketat

      Wamenpar minta pengawasan pungli wisata di Banten diperketat

      Rabu, 24 Desember 2025 16:01

  • Gaya Hidup
    • Aviary Park sediakan tiket promo, targetkan 4.000 pengunjung liburan

      Aviary Park sediakan tiket promo, targetkan 4.000 pengunjung liburan

      Rabu, 24 Desember 2025 9:34

      Juicy Luicy meriahkan malam tahun baru di The Breeze BSD City

      Juicy Luicy meriahkan malam tahun baru di The Breeze BSD City

      Rabu, 24 Desember 2025 8:37

      Padukan rasa Italia dan gaya New York, Ciao Gio Pizzeria resmi dibuka

      Padukan rasa Italia dan gaya New York, Ciao Gio Pizzeria resmi dibuka

      Rabu, 24 Desember 2025 5:10

      Christmas parade meriahkan liburan akhir tahun di Gading Serpong

      Christmas parade meriahkan liburan akhir tahun di Gading Serpong

      Senin, 22 Desember 2025 22:43

      BTS siapkan kejutan jelang persiapan rilis album baru

      BTS siapkan kejutan jelang persiapan rilis album baru

      Senin, 22 Desember 2025 16:05

  • Olahraga
    • Hokky Caraka soal dua gol saat Persita Tangerang bungkam Persik Kediri

      Hokky Caraka soal dua gol saat Persita Tangerang bungkam Persik Kediri

      Rabu, 24 Desember 2025 15:05

      Arsenal ke semifinal Piala Liga Inggris usai bekuk Crystal Palace

      Arsenal ke semifinal Piala Liga Inggris usai bekuk Crystal Palace

      Rabu, 24 Desember 2025 6:41

      Ini komentar Zulfan Djiaulhaq soal debutnya di Persita Tangerang

      Ini komentar Zulfan Djiaulhaq soal debutnya di Persita Tangerang

      Selasa, 23 Desember 2025 18:07

      Atlet voli nasional Yolla Yuliana ternyata belum pikirkan pensiun

      Atlet voli nasional Yolla Yuliana ternyata belum pikirkan pensiun

      Selasa, 23 Desember 2025 10:37

      Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

      Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

      Selasa, 23 Desember 2025 9:24

  • Kesra
    • Penyaluran MBG saat libur sekolah di Tangerang

      Penyaluran MBG saat libur sekolah di Tangerang

      Rabu, 24 Desember 2025 20:08

      Jumlah kendaraan tinggalkan wilayah Jabotabek

      Jumlah kendaraan tinggalkan wilayah Jabotabek

      Rabu, 24 Desember 2025 20:01

      Arus mudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan

      Arus mudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan

      Rabu, 24 Desember 2025 20:00

      Demi proyek PSEL, Pemkot Serang terima 500 ton sampah Tangsel

      Demi proyek PSEL, Pemkot Serang terima 500 ton sampah Tangsel

      Rabu, 24 Desember 2025 19:55

      Kelistrikan Aceh pulih, PLN lanjutkan distribusi ke masyarakat

      Kelistrikan Aceh pulih, PLN lanjutkan distribusi ke masyarakat

      Rabu, 24 Desember 2025 13:54

  • Polhukam
    • Pertamina Patra RJBB apresiasi Polda Metro ungkap penyalahgunaan LPG subsidi

      Pertamina Patra RJBB apresiasi Polda Metro ungkap penyalahgunaan LPG subsidi

      Rabu, 24 Desember 2025 19:07

      Imigrasi Banten tambah petugas layani pembuatan paspor masa liburan

      Imigrasi Banten tambah petugas layani pembuatan paspor masa liburan

      Rabu, 24 Desember 2025 18:45

      WNA Tiongkok dominasi pelanggaran izin tinggal sepanjang 2025

      WNA Tiongkok dominasi pelanggaran izin tinggal sepanjang 2025

      Rabu, 24 Desember 2025 9:09

      Ulama Lebak: Perusak hutan dan gunung harus diproses hukum

      Ulama Lebak: Perusak hutan dan gunung harus diproses hukum

      Rabu, 24 Desember 2025 6:07

      Polda Metro Jaya pertebal pengamanan pada malam Natal

      Polda Metro Jaya pertebal pengamanan pada malam Natal

      Rabu, 24 Desember 2025 4:15

  • Banten Dalam Foto
    • Penyaluran MBG saat libur sekolah di Tangerang

      Rabu, 24 Desember 2025 20:08

      Wamen Pariwisata tinjau objek wisata Pantai Carita

      Rabu, 24 Desember 2025 20:05

      Target kunjungan wisatawan selama Natal dan tahun baru di Banten

      Rabu, 24 Desember 2025 20:03

      Jumlah kendaraan tinggalkan wilayah Jabotabek

      Rabu, 24 Desember 2025 20:01

      Arus mudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan

      Rabu, 24 Desember 2025 20:00

Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

Rabu, 24 Desember 2025 16:41 WIB

Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

Gubernur Banten Andra Soni (kedua kiri) bersama perwakilan buruh di Banten membahas kenaikan UMP di KP3B Kota Serang, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Devi Nindy.

Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40 atau naik 6,74 persen dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp2.905.119,90, sebagai upaya menjaga daya beli pekerja sekaligus keberlanjutan dunia usaha.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2025 dan Nomor 702 Tahun 2025 tanggal 24 Desember 2025, berdasarkan formula dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kebijakan pengupahan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan iklim usaha.

“Penetapan UMP dan UMSP serta UMK dan UMSK Tahun 2026 ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif,” ujar Andra Soni.

Baca juga: Catat, Disparitas upah jadi pertimbangan UMP Banten 2026 ditetapkan

Selain UMP, Gubernur Banten juga menetapkan UMSP Tahun 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit. UMSP dibagi ke dalam tiga kelompok kenaikan berdasarkan karakteristik sektor, kemampuan usaha, dan tingkat risiko pekerjaan.

Di tingkat kabupaten dan kota, Pemprov Banten menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebesar Rp3.360.078,06, naik 4,79 persen dari UMK 2025 sebesar Rp3.206.640,32 atau bertambah Rp153.437,74.

Kabupaten Lebak sebesar Rp3.330.010,62, naik 4,97 persen dari Rp3.172.384,39 atau meningkat Rp157.626,23.

Kabupaten Tangerang sebesar Rp5.210.377,00, naik 6,31 persen dari Rp4.901.117,00 atau bertambah Rp309.260,00.

Kabupaten Serang sebesar Rp5.178.521,19, naik 6,61 persen dari Rp4.857.353,01 atau meningkat Rp321.168,18.

Baca juga: Catat, Menaker Yassierli jamin tak akan ada penurunan upah minimum

Kota Tangerang sebesar Rp5.399.405,69, naik 6,50 persen dari Rp5.069.708,36 atau bertambah Rp329.697,33.

Kota Cilegon sebesar Rp5.469.922,59, naik 6,67 persen dari Rp5.128.084,48.

Kota Serang sebesar Rp4.665.927,94, naik 5,61 persen dari Rp4.418.261,13 atau meningkat Rp247.666,81.

Kota Tangerang Selatan sebesar Rp5.247.870,00, naik 5,50 persen dari Rp4.974.392,42 atau bertambah Rp273.477,58.

Selain UMK, Gubernur Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 dengan rincian sektor sebagai berikut:

Kabupaten Serang menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.345.521,19 dan Sektor II sebesar Rp5.290.521,19.

Kota Tangerang Selatan menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.297.813,00 dan Sektor II sebesar Rp5.272.842,00.

Kota Cilegon menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.606.670,54, Sektor II sebesar Rp5.566.663,21, dan Sektor III sebesar Rp5.499.553,85.

Baca juga: Pemkab Serang dukung penuh aspirasi buruh soal kenaikan UMK 2026

Kota Tangerang menetapkan UMSK Sektor I sebesar Rp5.777.364,08, Sektor II sebesar Rp5.561.387,86, Sektor III sebesar Rp5.480.396,77, Sektor IV sebesar Rp5.453.399,74, serta Sektor V sesuai kesepakatan.

Kabupaten Lebak menetapkan UMSK sebesar Rp3.487.636,85 yang merupakan UMSK perdana karena sebelumnya belum memiliki upah sektoral.

Kabupaten Tangerang menetapkan UMSK Sektor I yang dibagi menjadi Sub Sektor 1A sebesar Rp5.290.110,00 dan Sub Sektor 1B sebesar Rp5.263.540,00, Sektor II sebesar Rp5.225.909,00, serta Sektor III yang dibagi menjadi Sub Sektor 3A sebesar Rp5.242.278,00 dan Sub Sektor 3B berdasarkan kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Ia menyebut penetapan upah minimum dilakukan melalui proses pembahasan transparan dan partisipatif bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan akademisi.

UMK dan UMSK Provinsi Banten Tahun 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Pemprov Banten akan melakukan pengawasan, pembinaan, serta menindaklanjuti pengaduan ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Hapus outsourcing jadi tuntutan utama buruh pada Bupati Serang

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Catat, Disparitas upah jadi pertimbangan UMP Banten 2026 ditetapkan

Catat, Disparitas upah jadi pertimbangan UMP Banten 2026 ditetapkan

22 Desember 2025 15:51

Disnaker Tangsel tunggu regulasi kenaikan UMK 2026

Disnaker Tangsel tunggu regulasi kenaikan UMK 2026

30 November 2025 14:43

Pemkab Serang dukung penuh aspirasi buruh soal kenaikan UMK 2026

Pemkab Serang dukung penuh aspirasi buruh soal kenaikan UMK 2026

28 November 2025 20:10

Gubernur Banten tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

Gubernur Banten tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

18 Desember 2024 04:11

UMP Provinsi Banten naik jadi Rp2.905.119

UMP Provinsi Banten naik jadi Rp2.905.119

11 Desember 2024 16:09

UMP Provinsi Banten naik 2,50 persen

UMP Provinsi Banten naik 2,50 persen

22 November 2023 12:00

Gubernur Wahidin  sesalkan aksi massa buruh paksa masuk ruang kerjanya

Gubernur Wahidin sesalkan aksi massa buruh paksa masuk ruang kerjanya

27 Desember 2021 15:26

Pemprov Banten Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2017

Pemprov Banten Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2017

10 Januari 2017 15:28

Terpopuler

BMKG prakirakan cuaca mayoritas wilayah berawan tebal, Serang hujan

BMKG prakirakan cuaca mayoritas wilayah berawan tebal, Serang hujan

Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

Ini kunci Semen Padang FC kalahkan Persija Jakarta

Catat, Disparitas upah jadi pertimbangan UMP Banten 2026 ditetapkan

Catat, Disparitas upah jadi pertimbangan UMP Banten 2026 ditetapkan

Manchester United menyerah dari tuan rumah Aston Villa 1-2

Manchester United menyerah dari tuan rumah Aston Villa 1-2

Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

Top News

  • Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

    Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

    3 jam lalu

  • Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

    Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

    23 Desember 2025 19:37

  • Libur Nataru, Kapolri beri atensi pengamanan empat objek vital di Banten

    Libur Nataru, Kapolri beri atensi pengamanan empat objek vital di Banten

    22 Desember 2025 14:32

  • Presiden Prabowo saksikan akad massal 50.030 KPR di Serang

    Presiden Prabowo saksikan akad massal 50.030 KPR di Serang

    20 Desember 2025 13:46

  • KPK lakukan OTT di wilayah Banten

    KPK lakukan OTT di wilayah Banten

    18 Desember 2025 09:21

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com