Serang (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menetapkan program prioritas atau quick wins yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kurun waktu 100 hari kerja pertama tahun 2026.
Instruksi tersebut disampaikan bupati saat memimpin rapat dinas yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 dan peluncuran aplikasi SIBOSS di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Banten, Selasa.
"Saya minta semuanya aktif, tetapkan quick wins, baik di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, maupun pertumbuhan ekonomi," kata Ratu Rachmatuzakiyah.
Baca juga: Kemendes jadikan Serang lokus awal gerakan Donor Darah dari desa
Bupati yang akrab disapa Zakiyah ini menegaskan tahun 2026, merupakan titik awal pelaksanaan program yang harus dijalankan seoptimal mungkin. Ia meminta jajarannya tidak lagi bekerja dengan pola menunggu arahan pimpinan, terutama dalam kondisi yang membutuhkan respons cepat.
"Masyarakat membutuhkan kerja cepat, sigap dan reaktif terhadap segala persoalan yang terjadi. Jangan ada yang terjebak urusan administrasi awal tahun, sehingga menunda pelayanan publik," ujarnya.
Dalam upaya memastikan program berdampak tersebut berjalan, Zakiyah meminta pejabat eselon III melakukan bedah anggaran secara mendalam.
Ia menekankan agar proses pengadaan barang dan jasa yang sifatnya mendesak segera dilaksanakan pada Januari untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Baca juga: Kantor BPBD dan Damkar Kabupaten Serang ikut terendam banjir
Terkait permasalahan kompleks seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah, Bupati meminta ego sektoral dikesampingkan. Kolaborasi antar-OPD dinilai menjadi kunci penyelesaian masalah yang tidak bisa ditangani secara parsial.
"Bentuk tim percepatan strategis dengan jangka waktu pelaksanaan yang cepat, tepat, dan konkret," katanya.
Pemkab Serang juga akan menyiapkan dashboard evaluasi untuk memantau capaian kinerja 100 hari tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pertimbangan utama dalam kebijakan pola karier dan penilaian kinerja pejabat.
Baca juga: Pasien Klinik Tradisional terjebak banjir di Baros Serang
