Kota Cilegon (ANTARA) - Polda Banten bekerja sama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengadakan kegiatan pendidikan dan sosialisasi program perlindungan perempuan dan anak, untuk para buruh dan pekerja perempuan di Provinsi Banten, Kamis (12/2).
Acara yang digelar di kantor FSP KEP SPSI Banten, tepatnya di Ruko Bumi Lipatik Lestari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ini menghadirkan Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy selaku narasumber utama.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional sekaligus sebagai Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Banten Afif Johan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Sekdisnaker Provinsi Banten Erwin Syafrudin, dan dihadiri oleh para aktivis pekerja perempuan yang tergabung dalam Komite Pekerja Perempuan SPSI.
Baca juga: Polda Banten perkuat "green policing" penindakan pidana lingkungan
Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Banten.
"Kami berharap ini bukan yang pertama dan terakhir, namun terus dapat berkolaborasi dalam program edukasi dan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan terjadinya kekerasan maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak," kata Dian.
Dian menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan kejahatan apapun termasuk terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Banten.
Oleh karenanya Polda Banten sangat mengapresiasi acara ini, sebagai kolaborasi bersama antara Polri dengan para buruh pekerja di Banten.
"Alhamdulillah tadi kami sepakat dengan Pimpinan SPSI untuk kerjasama lebih lanjut dan berkelanjutan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi selidiki unsur pidana di kebakaran gudang pestisida di Tangsel
Sementara AKBP Irene Missy, dalam pemaparannya menjelaskan bagaimana mekanisme pelaporan apabila mengalami peristiwa pelecehan, kekerasan atau kejahatan terhadap kaum perempuan.
Irene mendorong agar para korban untuk berani speak up dan tidak takut melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia memastikan bahwa Polri khususnya di wilayah Polda Banten akan memberikan pelayanan terbaik dan memberikan perlindungan hukum kepada para korban pelecehan, kekerasan atau kejahatan terhadap kaum perempuan maupun anak.
"Kami mengajak kepada anggota Komite Perempuan SPSI untuk menjadi pelopor perlindungan perempuan dan anak di tempat kerja dan di lingkungan masyarakat. Jangan pernah diam terhadap kekerasan. Laporkan, lindungi, dampingi," tegasnya.
Baca juga: Pertamina Patra RJBB apresiasi Polda Jabar ungkap penyalahgunaan LPG 3 Kg
Sementara itu, Afif Johan menambahkan, kegiatan ini merupakan momentum penting bagi SPSI, untuk menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya soal upah dan kesejahteraan, tetapi juga tentang perlindungan martabat manusia, khususnya perempuan dan anak.
"Perempuan pekerja adalah tulang punggung keluarga dan penggerak ekonomi. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab dunia usaha, organisasi pekerja, dan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.
Afif menegaskan SPSI Banten berkomitmen untuk Mendorong perusahaan menerapkan kebijakan anti-kekerasan dan anti-diskriminasi, mengawal implementasi perlindungan pekerja perempuan, termasuk hak materitas dan keselamatan kerja dan menolak segala bentuk eksploitasi anak, termasuk pekerja anak.
Baca juga: Kasus pencurian iPad lewat di Bandara Soetta diselesaikan lewat RJ
Melalui kegiatan pendidikan bersama Polda Banten ini, FSP KEP SPSI Banten ingin memperkuat tiga hal utama yakni meningkatkan pemahaman hukum terkait perlindungan perempuan dan anak, termasuk pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, perdagangan orang, dan eksploitasi anak.
Membangun mekanisme pelaporan yang aman dan responsif di lingkungan kerja, agar setiap korban berani bersuara dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Serta memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, bebas diskriminasi, dan bebas kekerasan.
"Kami juga mengapresiasi Polda Banten atas kolaborasi strategis ini. Sinergi antara serikat pekerja dan kepolisian adalah langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan," pungkasnya.
Baca juga: Oknum polisi di Tangerang dilaporkan atas dugaan penipuan
