Serang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Provinsi Banten mencatat sebanyak 11.319 kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah tersebut telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinsos Kota Serang M Ibra Gholibi di Serang, Selasa, membenarkan informasi tersebut. Penonaktifan ribuan peserta ini merupakan kebijakan langsung yang bersumber dari data pemerintah pusat.
"BPJS yang dinonaktifkan itu dari pusat sebanyak 11.319 peserta," kata Ibra saat dikonfirmasi mengenai status kepesertaan warga yang terdampak kebijakan tersebut.
Ibra menjelaskan bahwa penonaktifan ini menyasar peserta yang masuk dalam desil 6 hingga 10, yang secara data dikategorikan sebagai masyarakat yang sudah mampu atau telah sejahtera secara ekonomi.
Baca juga: Gubernur Andra Soni tekankan pemerataan layanan kesehatan
Selain faktor tingkat kesejahteraan, kebijakan penonaktifan ini juga berdampak pada warga yang namanya belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski demikian, Ibra memastikan peserta yang terdampak masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi darurat medis dan membutuhkan layanan kesehatan segera.
"Bisa diaktifkan kembali dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, lalu datang ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi," ujarnya.
Ia menyatakan siap memfasilitasi proses reaktivasi tersebut, dan sebagai alternatif bagi warga yang membutuhkan penanganan, namun terkendala administrasi, Dinsos juga menyiapkan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca juga: Bpjamsostek percepat perlindungan sosial 3,3 juta pekerja di Banten
