Tangerang Selatan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, berhasil meringkus seorang pria yang mengaku sebagai aparat dengan melakukan aksi penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Sebelumnya, aksi pria yang mengaku sebagai aparat ini viral di akun Instagram @daschamindonesia. Dimana, peristiwa tersebut bermula dari adanya dua mobil yang saling bersenggolan.
Kemudian, situasi memanas ketika seorang pria tersebut menghampiri dan menganiaya pengemudi online tersebut. Korban bahkan terlihat dibanting ke jalan saat tangannya dalam kondisi terborgol.
"Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan di Tangerang, Selasa.
Baca juga: Polisi fasilitasi remaja Tangsel arena balap lari jalanan
Ia bilang, usai dilakukan pengamanan, terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota aparat ini telah dibawa ke Denpom Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami pun telah mengidentifikasi terduga pelaku," ucap dia.
Wira menuturkan, peristiwa itu bermula dari senggolan antara kendaraan keduanya, hingga memicu cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.
"Beberapa barang bukti maupun video yang beredar masih kami dalami, dan terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping (Denpom Jaya) untuk proses lebih lanjut," kata Wira.
Wira mengimbau, masyarakat agar tidak langsung terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mohon masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan," kata Wira.
Baca juga: Debt collector penusuk advokat di Tangsel ditangkap
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026