Pandeglang (ANTARA) - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, meminta pemerintah daerah di Banten bersama aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran menteri terkait pungli, yang mana kami meminta teman-teman di pemerintah daerah untuk lebih menguatkan lagi pengawasannya," kata Ni Luh, saat meninjau Pantai Pasir Putih Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu.
Wamenpar menegaskan bahwa kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas utama dan isu pungli telah dibahas secara khusus dalam rapat koordinasi dengan Polri sepekan lalu.
Baca juga: Bupati Serang apresiasi industri komitmen berantas praktek pungli
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan Polri sangat krusial untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum liburan untuk menarik biaya di luar ketentuan resmi.
"Bagaimana agar teman-teman Pemda dan juga Polri bisa bersama-sama mengawasi dan memastikan agar pungli ini tidak terjadi di daerah-daerah wisata," ujarnya.
Dalam kunjungannya di Pantai Carita, Wamenpar mengapresiasi transparansi pengelolaan tiket masuk yang dinilai dapat menekan celah pungli. Dengan tarif Rp10.000, wisatawan sudah mendapatkan akses masuk sekaligus perlindungan asuransi jiwa.
Ia berharap sistem tarif yang jelas dan transparan, termasuk soal biaya parkir, dapat diterapkan di seluruh destinasi wisata untuk mencegah biaya-biaya siluman yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa ditekan, agar lebih sedikit lagi atau tidak ada pungli yang terjadi di daerah-daerah wisata," pungkas nya.
Baca juga: Wamenpar Puspa instruksikan jalur evakuasi wisata Banten diperjelas
