Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten telah mengajukan permohonan ke Menpan RB agar sisa formasi yang tidak terserap dapat dialihkan menjadi tenaga teknis dan mengusulkan seluruh Non-ASN terdata BKN dapat diangkat semua menjadi PPPK.
“Saat ini Kota Tangerang masih menunggu hasil atau keputusan atas surat-surat yang diajukan ke Menpan RB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Kamis.
Ia mengatakan pengajuan surat dilakukan tanggal 1 November 2024 dengan nomor 800.1.2.1/19363/XI/2024 dan nomor 800.1.1.11/55/2025 tanggal 7 Januari 2025.
Ia menuturkan, Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi nakes dan 1.657 formasi teknis. Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.
Baca juga: Pemprov Banten optimalkan pendaftaran akhir PPPK tahap II
Kemudian berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang yang dilakukan melalui seleksi dengan rincian guru 1.755, nakes 114 dan teknis sebanyak 1.554.
Sedangkan THL yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 Non ASN dan formasi yang tersisa 1.762 posisi dengan rincian 755 guru, 905 nakes dan 102 teknis.
Ia pun menyatakan, dalam waktu dekat akan berlangsung ujian PPPK tahap II dan telah diatur jumlah THL yang dinyatakan tidak lolos pada tahap II tersebut akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu dengan nilai kesejahteraan yang telah diatur sesuai aturan yang ditetapkan.
“Di tahun 2025 ini, mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK pun akan segera mendapat NIP dan beralih status kepegawaian dan penggajiannya. Maka, secara otomatis data THL nya akan dihapuskan,” katanya.
Pegawai yang beralih ke status PPPK paruh waktu secara perlahan akan dialokasikan menjadi penuh waktu sesuai kebutuhan dan keuangan daerah. Semua ini, masih tengah dirumuskan secara aturan resminya oleh Menpan RB.
“Dipastikan, semua aspirasi akan terus ditampung dan diupayakan ke Menpan RB. Segala solusi yang bisa diperjuangkan pun terus diupayakan dengan memanfaatkan alokasi formasi tersisa tersebut. Sepanjang 2025 ini pun semua status THL bisa dipastikan masih teralokasi secara penggajiannya,” katanya.
Baca juga: Honorer tak lolos seleksi diusulkan jadi PPPK paruh waktu