Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada 2 Mei 2025.
"Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dengan baik," kata Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, di Puspemkot Tangerang, Senin.
Ia mengatakan pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kerja yang telah lolos proses seleksi.
Baca juga: Pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni, PPPK Oktober 2025
Tidak hanya itu, Maryono juga mengungkapkan jika Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan proses seleksi tahap kedua dan untuk pelaksanaannya masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami masih berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, yang terpenting adalah semangat dan upaya Pemkot Tangerang untuk bisa merekrut secara penuh, karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang," katanya.
Ia juga memberikan pesan kepada para P3K yang telah dinyatakan lulus untuk bekerja profesional dan berdedikasi tinggi.
"Gunakan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, dan berikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat. Ini bukan sekadar status, tetapi bentuk pengabdian yang harus dijaga," ujarnya.
Baca juga: Kota Tangerang beri orientasi tugas dan etika pada calon PPPK
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko mengatakan SK PPPK akan diupayakan untuk diserahkan seluruhnya secara serentak. Untuk seleksi tahap kedua diperuntukkan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas dua tahun.
"Bagi yang sudah lulus akan dilakukan pemberkasan dan penetapan NIP untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Bagi yang belum lulus tetap mendapatkan NIP dengan status PPPK Paruh Waktu. Sehingga, baik lulus maupun tidak lolos akan tetap mendapatkan NIP sesuai janji dari Menteri PANRB dan BKN," ujarnya.
Para pegawai yang sudah lulus dan akan menerima SK diharapkan dapat tetap bekerja dengan baik dan maksimal. Ia juga mengimbau para pegawai yang akan mengikuti seleksi agar berusaha semaksimal mungkin.
"Tetap bekerja sebagaimana mestinya, tunjukkan kinerja dengan maksimal untuk melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan tugasnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Pemkab Tangerang lantik 1.694 ASN PPPK dan CPNS formasi 2024