Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para atlet, terutama mereka yang tengah menjalani masa pembinaan di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP).
Penegasan itu disampaikan Andra saat menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman, atlet tinju PPLP Banten yang meninggal dunia di asrama.
Dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu, ia menyebut santunan ini bukan sekadar bentuk empati, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan para atlet binaan mendapatkan perlindungan yang layak.
“Pemerintah akan terus memastikan para atlet kita mendapatkan jaminan dan perhatian yang layak, baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan selama berada di lingkungan PPLP,” kata dia.
Baca juga: Dispora Banten pastikan atlet Alexandria Warman sehat sebelum meninggal
Andra mengatakan Pemprov Banten terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memperluas jaminan sosial bagi atlet, pelatih, serta tenaga pendukung olahraga.
“Atlet adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan dukung, termasuk dalam perlindungan jaminan sosialnya,” kata dia.
Santunan diterima langsung oleh ayah almarhumah, Jely Warman, di sela kegiatan Banten Investment Forum 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10).
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Alexa,” ucap Andra Soni.
Baca juga: Dispora Banten pastikan fasilitas kesehatan di PPLP sesuai prosedur
Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Banten Ahmad Syaukani menjelaskan, Alexandria yang akrab disapa Alexa sempat berlatih ringan pada Jumat (17/10) sore sebelum dilaporkan tidak sadarkan diri pada malam harinya.
“Pertolongan pertama dilakukan dengan CPR dan segera dibawa ke Rumah Sakit Fatimah, namun dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia pukul 00.49 WIB,” ujar Syaukani.
Syaukani memastikan seluruh proses pemulangan jenazah dilakukan dengan seizin keluarga dan pendampingan pelatih. Ia juga menegaskan bahwa Alexa tidak termasuk dalam daftar kontingen POPNAS 2025. “Sesuai rekomendasi pelatih, almarhumah tidak masuk dalam daftar kontingen POPNAS. Jadi tidak benar ada tekanan agar yang bersangkutan ikut pertandingan,” jelasnya.
Baca juga: Dokter PPLP Banten pastikan Alexa dalam kondisi sehat sebelum meninggal
Dispora membantah isu penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan medis. “PPLP memiliki dokter on-call yang selalu memantau kesehatan atlet. Pemeriksaan rutin dilakukan oleh dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog,” kata Syaukani.
Dokter PPLP, Diden El Albar, menyampaikan hasil pemeriksaan terakhir menunjukkan kondisi Alexa sehat dan bugar. “Tidak ada keluhan apa pun. Cedera ankle yang sempat dialami juga sudah pulih,” ujarnya.
Dispora Banten juga telah menugaskan psikolog untuk mendampingi para atlet di asrama agar kondisi mental mereka tetap terjaga. “Kami ingin suasana asrama kembali normal, nyaman, dan menyenangkan,” kata Syaukani.
Ia menegaskan, keselamatan dan kesejahteraan atlet akan tetap menjadi prioritas utama. “Pertemuan ini kami lakukan agar tidak ada lagi simpang siur. Semua sudah dijelaskan dengan terang agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkasnya.
Baca juga: Ayah Alexa kenang percakapan terakhir sebelum putrinya meninggal
