Serang (ANTARA) - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten memastikan atlet pelajar Unit Pelayanan Teknis Daerah Pembinaan dan Pelatihan Olahraga (UPTD PPO) bernama Alexandria Warman sehat sebelum meninggal dunia.
Kepala Dispora Banten Ahmad Syaukani menjelaskan, berdasarkan rekomendasi pelatih per 9 Oktober 2025, Alexandria tidak masuk daftar kontingen Popnas, karena mengalami cedera pergelangan kaki dan tidak memenuhi kelas pertandingan.
“Alexa tidak lagi tercatat dalam rekapitulasi entri by name Popnas XVII di Jakarta, sehingga tidak ada latihan khusus bagi yang bersangkutan,” ujarnya di Serang, Selasa.
Baca juga: Atlet gimnastik Indonesia Naufal meninggal di Rusia saat berlatih
Syaukani menegaskan, almarhumah Alexandria Warman dalam kondisi baik selama menjalani kegiatan di asrama UPTD PPO hingga menjelang wafat pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
“Selama ini kami melihat kondisi kesehatannya baik-baik saja. Alexa masih aktif berinteraksi dengan teman-temannya,” katanya.
Menurut Syaukani, pemantauan kesehatan para atlet pelajar di UPTD PPO dilakukan secara rutin oleh tim medis yang terdiri atas dokter, fisioterapis, ahli gizi, psikolog, dan masseur.
“Pemeriksaan dilakukan secara berkala dan on call. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir pada 12 Oktober 2025, semua atlet dinyatakan sehat, termasuk Alexa,” ungkapnya.
Dispora Banten juga menegaskan bahwa penyebab meninggalnya atlet tinju itu belum dapat disimpulkan, karena hal itu menjadi ranah medis. “Kami tidak bisa memberikan kesimpulan terkait penyebab meninggalnya, karena membutuhkan pemeriksaan lanjutan,” ujar Syaukani.
Baca juga: Jenazah Naufal, atlet gimnastik yang meninggal di Rusia tiba di tanah air
Berdasarkan kronologi, pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, Alexa masih terlihat berlatih ringan bersama rekannya dan sempat berkomunikasi melalui video call dengan orang tuanya pada malam hari.
Namun, sekitar pukul 00.30 dini hari, ia dilaporkan tak sadarkan diri oleh teman sekamarnya dan segera dibawa ke RS Fatimah oleh petugas asrama.
“Setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, pasien dinyatakan tidak bernafas dan tak ada denyut nadi, meski sempat diberikan tindakan kejut jantung,” tutur Syaukani.
Alexa kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.49 WIB sesuai keterangan dari rumah sakit. Dispora Banten langsung berkoordinasi dengan pelatih serta pihak keluarga dan memfasilitasi proses pemulangan jenazah ke kediaman orang tua di Serpong, Tangerang Selatan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, kami menyampaikan duka cita mendalam. Kami juga memastikan hak-hak almarhumah, termasuk santunan asuransi BPJS Ketenagakerjaan diterima oleh keluarga,” kata Syaukani.
Ia menambahkan, Dispora Banten berkomitmen memperkuat sistem pengawasan kesehatan atlet pelajar agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami akan mengevaluasi seluruh aspek pembinaan dan pemantauan kesehatan atlet agar lebih ketat dan berkesinambungan,” ujarnya.
Baca juga: KOI tegaskan dukungan Presiden Prabowo pada atlet Indonesia
