Serang (ANTARA) - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani memastikan fasilitas kesehatan dan pertolongan pertama di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Banten berfungsi dan sesuai prosedur.

Hal tersebut guna meluruskan sejumlah informasi terkait fasilitas kesehatan pascawafatnya atlet tinju remaja Alexandria Warman.

“Perlu saya jelaskan, kondisi asrama dan kantor UPT itu berbeda. Alat-alat pertolongan pertama ada di kantor, bukan di asrama,” kata Syaukani di Serang, Selasa.

Baca juga: Dispora Banten pastikan atlet Alexandria Warman sehat sebelum meninggal

Ia menjelaskan, lokasi kamar atlet berada di lantai atas, sehingga ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus turun ke kantor untuk mengambil peralatan medis. Meski demikian, pertolongan pertama telah dilakukan sesuai standar.

“Pada saat kejadian, pertolongan pertama dilakukan dengan CPR (cardiopulmonary resuscitation/resusitasi jantung paru), karena situasi malam hari dan untuk mempercepat penanganan, atlet langsung dibawa ke rumah sakit yang letaknya di seberang PPLP,” ujarnya.

Dispora Banten, lanjut dia, memiliki perlengkapan medis sederhana seperti oksigen dan alat bantuan napas, namun semua disimpan di kantor untuk pengawasan dan keamanan. “Alatnya tersedia, hanya memang tidak di asrama,” tambahnya.

Terkait dugaan penggunaan obat oleh atlet, Syaukani menegaskan bahwa setiap atlet yang mengonsumsi obat harus dengan rekomendasi dokter. “Kami sudah memfasilitasi dokter yang melayani secara berkala maupun on call,” katanya.

Baca juga: Atlet Kota Tangerang wakili Indonesia di kejuaraan kurash di Bahrain

Ia juga membantah adanya upaya menutupi kasus. “Saya rasa sekarang kita terbuka saja. Mungkin pada saat kejadian, situasi sedang panik, jadi tidak sempat berpikir untuk prosedural,” ujar Syaukani.

Pihaknya memastikan, seluruh proses evaluasi dan pemeriksaan internal dilakukan terbuka agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sebelumnya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten memastikan atlet tinju pelajar Alexandria Warman dalam kondisi sehat sebelum wafat pada Sabtu (18/10).

Berdasarkan rekomendasi pelatih sejak 9 Oktober 2025, Alexandria tidak masuk dalam kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVII karena mengalami cedera pergelangan kaki dan tidak memenuhi kelas pertandingan, sehingga tidak menjalani latihan intensif.

Baca juga: KOI tegaskan dukungan Presiden Prabowo pada atlet Indonesia

Kepala Dispora Banten Ahmad Syaukani menyebutkan, hasil pemeriksaan kesehatan terakhir pada 12 Oktober menunjukkan seluruh atlet, termasuk Alexandria, berada dalam kondisi bugar. Pemantauan dilakukan rutin oleh dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog.

Syaukani menegaskan, penyebab kematian belum dapat disimpulkan karena menjadi ranah medis, namun selama di asrama PPLP Banten, almarhumah tidak menunjukkan gejala sakit.

Berdasarkan kronologi, pada Jumat sore (17/10) Alexandria masih mengikuti latihan ringan dan sempat berkomunikasi melalui video call dengan keluarganya.

Sekitar pukul 00.30 dini hari, ia ditemukan tak sadarkan diri oleh teman sekamar dan segera dibawa ke RS Fatimah, namun dinyatakan meninggal dunia pukul 00.49 WIB setelah mendapat tindakan resusitasi jantung paru.

Dispora Banten telah berkoordinasi dengan pelatih dan keluarga untuk pemulangan jenazah ke Serpong, Tangerang Selatan, serta memastikan hak-hak almarhumah seperti santunan BPJS Ketenagakerjaan diterima keluarga.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat pengawasan kesehatan atlet pelajar dan meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas medis di asrama agar kejadian serupatidak terulang.

Baca juga: Atlet gimnastik Indonesia Naufal meninggal di Rusia saat berlatih



Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026