Lebak, Banten, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mendorong masyarakat Kasepuhan dapat meningkatkan produksi pangan yang awalnya lima ton menjadi enam ton gabah kering pungut (GKP) per hektare.

Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Lebak, Senin, mengatakan saat ini di berbagai wilayah masyarakat Kasepuhan memasuki panen raya, termasuk di Kasepuhan Cisitu, Kecamatan Cibeber.

Panen raya itu dipastikan dapat memenuhi ketersediaan pangan masyarakat juga peningkatan ekonomi masyarakat setempat, ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengatakan Pemkab Lebak berharap petani dari masyarakat adat Kasepuhan dapat meningkatkan produksi pangan dari lima sampai enam ton GKP per hektare.

Baca juga: Gubernur Banten: Masyarakat adat penjaga budaya dan kedaulatan pangan

Masyarakat Kasepuhan, lanjutnya, melakukan panen raya setahun sekali dengan masa panen enam bulan karena menggunakan varietas benih lokal.

"Semua petani masyarakat Kasepuhan panen padi enam bulan dan selanjutnya dikembangkan budi daya ikan emas, mujaer dan nila," katanya menjelaskan.

Menurut dia, sudah sejak lama masyarakat Kasepuhan berdaulat pangan dan dan terus menjalankan kearifan lokal seperti leuit (lumbung padi) yang mampu menjaga cadangan pangan jangka panjang.

Pola tanamnya, ia mengatakan juga berkelanjutan dan berbasis kecukupan, bukan berlebihan.

"Menurut saya ini adalah kekuatan dan potensi besar. Pemanfaatan lahan ulayat adat oleh masyarakat Kasepuhan ikut mendukung ketahanan pangan daerah, dan harus terus disinergikan tanpa menghilangkan kearifan lokal yang sudah ada," katanya menjelaskan.

Baca juga: Kasepuhan Guradog Lebak sebut HIMAS 2025 momentum perkuat persatuan

Sementara itu, Ketua Umum Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) Sukanta mengatakan masyarakat Kasepuhan hingga kini belum mengalami krisis pangan dari hasil pertanian padi sawah.

Persediaan pangan masyarakat Kasepuhan dari hasil panen padi melimpah dan disimpan di leuit sebagai cadangan pangan keluarga hingga bertahan usia puluhan tahun, dan masyarakat adat melarang menjual pangan.

"Kami mengapresiasi pengakuan dari pemerintah melindungi hak ulayat sehingga masyarakat Kasepuhan merasa tenang, nyaman untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada program swasembada pangan. Dan bila masyarakat adat itu tidak dilindungi dipastikan tidak bisa menggarap sektor pertanian untuk memenuhi kedaulatan pangan," katanya.

Baca juga: Masyarakat adat kasepuhan didorong perkuat ketahanan pangan dari irigasi

 

 

 



Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026