Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pengelolaan anggaran harus berorientasi pada efektivitas pelayanan publik, sebab saat ini pengelolaan anggaran daerah telah bergeser dari sistem tradisional ke sistem berbasis kinerja.
“Sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah sekarang berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” kata Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat.
Andra Soni mengatakan pernyataannya itu dalam entry meeting pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten dan operasional pada PT Bank Banten (Perseroda) Tbk tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.
Entry meeting adalah pertemuan awal antara tim pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa. Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan keuangan negara.
Baca juga: Pemprov Banten perkuat pencegahan korupsi dengan terapkan IPKD MCSP
Ia menekankan PAD menjadi salah satu komponen utama untuk memperkuat kemandirian fiskal. “Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ujarnya.
Andra menjelaskan optimalisasi PAD mencerminkan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK menjadi sarana pembelajaran, bukan sekadar evaluasi.
“Hasil pemeriksaan merupakan temuan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan ini juga momentum sinergi antara BPK dan Pemprov untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama melalui penerimaan yang transparan dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Baca juga: Ombudsman awasi SOP program MBG atas dugaan keracunan siswa SMP Serang
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan pemeriksaan difokuskan pada PAD dan operasional PT Bank Banten (Perseroda) Tbk.
“Kami melihat bagaimana manajemen pendataan PAD dilakukan agar bisa memberikan kenaikan pendapatan ke depannya,” ujarnya.
Firman menambahkan pemeriksaan operasional Bank Banten bertujuan mendorong penguatan agar sejajar dengan bank daerah lainnya.
Ia juga mengungkapkan Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga semester I tahun 2025, menempatkan Banten di posisi ketiga tertinggi se-Jawa dan Sumatera.
Baca juga: BPK periksa pengelolaan aset dan penanganan TBC di Pemkab Serang
