Serang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mengawasi secara mendalam terhadap prosedur operasional standar (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dugaan keracunan menimpa siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Kami ingin mengidentifikasi permasalahannya apa, sekaligus klarifikasi ke pihak sekolah dan penyedia layanan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Misi utamanya supaya SOP betul-betul dijalankan agar kejadian yang sama tidak berulang,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zaenal Muttaqien, di Serang, Kamis.
Zaenal menyebut pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan prosedur penyediaan makanan berjalan sesuai standar. Dugaan keracunan ini, menurut dia, harus disikapi dengan evaluasi menyeluruh agar keamanan pangan bagi siswa terjamin.
“Kejadian di Kramatwatu sedang kita dalami. Sampel makanan sudah diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk diperiksa di laboratorium. Kita tunggu hasil resminya,” ujarnya.
Baca juga: Tiga siswa SMP di Serang diduga keracunan telur basi
Ia menjelaskan, dugaan awal dipicu oleh faktor kualitas makanan, termasuk kemungkinan kelalaian pada tahap penyimpanan atau pengemasan.
“Kalau dicampur dalam satu wadah, ditutup rapat, dan dibiarkan lebih dari dua jam, apakah ada efek gas yang mempengaruhi kualitas makanan? Itu yang kita pastikan,” katanya.
Selain di Kabupaten Serang, Ombudsman juga menerima informasi dugaan makanan basi pada distribusi MBG di wilayah Lebak. Sejumlah sekolah di Kecamatan Cibadak, termasuk MTs Mathlaul Anwar Baros, mengaku membuang menu MBG karena khawatir berdampak pada kesehatan siswa.
Baca juga: BBPOM soroti alur produksi MBG soal dugaan keracunan di SMPN 1 Serang
“Menu yang datang rasanya pahit, diduga basi. Ada juga kuah sayur yang kurang enak. Kami langsung larang anak-anak memakannya,” kata salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Ombudsman memastikan akan mengumpulkan data dari dua lokasi tersebut sebagai bahan evaluasi program secara menyeluruh. “Dalam waktu dekat pengawasan akan dilakukan lebih masif, tidak hanya di Serang dan Lebak, tapi juga di daerah lain. Kita ingin pastikan SOP dijalankan,” ujar Zaenal.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan gizi pelajar. Ombudsman mengingatkan agar pihak penyelenggara dan penyedia makanan menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Serang investigasi dugaan keracunan pada siswa SMPN 1
