Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, melakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk memfasilitasi warga Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, yang direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Azwar Soleh Wijaya, di Serang, Selasa, mengatakan, pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses terhadap pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat dapat memiliki dokumen yang menjadi dasar dalam pelayanan publik lainnya.
"Dengan adanya pelayanan jemput bola ini kami memberikan kemudahan akses untuk warga Sukadana 1 yang terdampak normalisasi kali Cibanten dan direlokasi ke Rusunawa, sehingga mereka memiliki dokumen baru yang menjadi dasar dalam pelayanan publik," ujarnya.
Baca juga: Dua rusunawa siap tampung warga terdampak normalisasi Sungai Cibanten
Ia mengatakan pelayanan jemput bola adminduk tersebut melayani penerbitan pembaharuan kartu keluarga (KK), percetakan kartu tanda penduduk (KTP), Percetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Perekaman KTP, Penerbitan Akta Kelahiran, serta penerbitan akta kematian.
Pelayanan jemput bola ini, kata dia, akan terus berlangsung seiring dengan relokasi warga selesai dilakukan terlebih aktivitas normalisasi kali Cibanten masih berlangsung.
"Hari ini pertama dibuka pelayanan jemput bola ini, dan ini akan terus berlangsung karena proses relokasi masih berjalan," ujarnya.
Baca juga: Warga minta Pemkot Serang tidak lakukan relokasi ke Rusunawa
Sementara itu, Kepala UPTD Rusunawa, Kota Serang, Zedi Bachmi, menyebutkan, saat ini telah ada 22 kepala keluarga (KK) dari Kampung Sukadana 1 yang pindah ke Rusunawa Margaluyu.
"Jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring berjalan nya program normalisasi, karena berdasarkan data yang diterima terdapat 244 KK yang terdampak," katanya.
Dikatakan Zedi, daya tampung Rusunawa maksimal mencapai 160 kamar, tersebar di dua tower. Tower satu bertipe 24 meter dengan fasilitas tempat tidur, lemari, dua meja kerja, kursi, dan dua kamar mandi. Sedangkan tower dua bertipe 36 meter dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur terpisah, meja, kursi tamu, dan dua kamar mandi.
Baca juga: Pemkot Serang beri kompensasi warga terdampak normalisasi Kali Cibanten
