Serang, Banten (ANTARA) - Gubernur Provinsi Banten terpilih Andra Soni memberikan dukungan terhadap usulan Dr. M. Aly Taufiq Anggota F-PKB DPRD Banten agar Syekh Nawawi Al-Bantani diangkat menjadi pahlawan nasional.
Dukungan tersebut disampaikan Andra Soni dalam acara silaturahmi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Banten, Sabtu.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengungkapkan bahwa Syekh Nawawi Al- Bantani yang dikenal sebagai ulama besar asal Banten memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan agama dan merupakan simbol perjuangan untuk kemajuan umat Islam di Indonesia.
"Syekh Nawawi telah memberikan pengaruh yang besar dalam pembentukan pemikiran dan kebudayaan Islam di tanah air terutama di Banten. Sudah saatnya beliau diberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional," ujar Andra Soni.
Baca juga: Legislator usulkan Syekh Nawawi al-Bantani jadi Pahlawan Nasional
Selain itu Andra Soni juga meminta agar Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) mendukung usulan yang diajukan oleh Aly Taufiq. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak di DPRD Provinsi Banten sangat penting untuk mewujudkan pengakuan tersebut.
"Saya meminta Fraksi Gerindra dan berharap fraksi lainnya dapat bersinergi dalam memperjuangkan usulan ini demi penghormatan terhadap jasa-jasa Syekh Nawawi al-Bantani," katanya.
Menurut Aly Taufiq, Syekh Nawawi al-Bantani memiliki peranan penting tidak hanya dalam pengembangan ilmu agama, namun juga mengajarkan cinta tanah air dan pentingnya membela rakyat kecil.
"Saya kira semua masyarakat di Indonesia akan sepakat dengan diangkatnya Syekh Nawawi al-Bantani sebagai pahlawan nasional karena kontribusi luar biasa terhadap pengembangan ilmu agama dan cinta tanah air, maka sangat logis dan rasional jika Syekh Nawawi mendapat gelar pahlawan nasional,” katanya.
Usulan tersebut kini tengah dibahas dan diharapkan dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat untuk proses pengangkatan Syekh Nawawi Al-Bantani sebagai Pahlawan Nasional.
Baca juga: Andra Soni ditetapkan jadi Gubernur Banten pada rapat paripurna DPRD