Serang, Banten (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Banten sekaligus anggota Fraksi PKB, Dr. M. Aly Taufiq, mengusulkan ulama asal Tanara Kabupaten Serang, Syekh Nawawi al-Bantani sebagai pahlawan nasional.
Dr. Aly Taufiq di Serang, Banten Selasa, menjelaskan Syekh Nawawi al-Bantani memiliki peranan penting dalam pengembangan ilmu agama tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia Islam internasional.
Menurutnya, Syekh Nawawi al-Bantani yang dikenal sebagai ulama besar dan penulis banyak kitab itu telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, terutama melalui karya-karyanya yang banyak digunakan sebagai referensi di berbagai pesantren di Indonesia.
Selain itu, ajaran-ajaran Syekh Nawawi al-Bantani dalam bidang fiqh, tasawuf, dan tafsir memiliki pengaruh yang sangat besar.
“Saya kira semua masyarakat di Indonesia akan sepakat dengan diangkatnya Syekh Nawawi al-Bantani sebagai Pahlawan Nasional, karena Syekh Nawawi adalah maha guru yang sangat luar biasa bagi ulama Nusantara.
Baca juga: DPRD Banten usulkan lima Raperda, termasuk urusan pengangguran
Ia menjelaskan pula beberapa muridnya menjadi ulama ternama, antara lain Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Syekh Hasyim Asy’ari dan Pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan. Dua murid beliau tersebut telah dinobatkan menjadi pahlawan nasional.
"Sangat logis dan rasional jika Syekh Nawawi mendapat gelar pahlawan nasional.” Kata Aly Taufiq yang juga anggota Komisi V DPRD Banten dari Dapil Tangerang Selatan itu.
Aly Taufiq berharap agar usulan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Dengan pengangkatan Syekh Nawawi al-Bantani sebagai Pahlawan Nasional, diharapkan kontribusi beliau dalam membangun bangsa Indonesia dan memperkuat ajaran Islam di tanah air dapat dihargai dan dikenang oleh generasi mendatang,” ujar Aly.
Dari usulan itu lanjutnya, perlu langkah strategis, diskusi ilmiah dan dialog para akademisi dan ulama terutama di Banten untuk menindaklanjuti usulan bahwa Syekh Nawawi al-Bantani layak mendapat pengakuan atas jasa-jasanya yang berdampak besar bagi bangsa dan umat.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Banten desak pemprov implementasikan UU pesantren