Ketua Tim Sel KPU Lebak Iyoh Marwiyah, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 24 Oktober sampai 4 November 2023.
Jika jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah Komisioner KPU Lebak, lanjut dia, maka tahapan pendaftaran akan diperpanjang hingga enam hari ke depan.
Baca juga: GMNI Kota Serang minta KPU umumkan nama caleg mantan terpidana korupsi
Jika jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah Komisioner KPU Lebak, lanjut dia, maka tahapan pendaftaran akan diperpanjang hingga enam hari ke depan.
Baca juga: GMNI Kota Serang minta KPU umumkan nama caleg mantan terpidana korupsi
"Perpanjangan jadwal pendaftaran tanggal 5 November sampai dengan 10 November. Sedangkan penetapan hasil penelitian administrasi akan dilaksanakan 12 sampai dengan 13 November dan akan diumumkan tanggal 14 sampai dengan 16 November," katanya.
Kemudian, peserta calon Komisioner KPU Lebak akan dilanjutkan ke tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan dilaksanakan pada 17-26 November mendatang. Sedangkan penetapan hasil akan dilaksanakan pada 27-28 November.
"Pengumuman hasil akan dilaksanakan pada 29-30 November. Kami juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat tanggal 29 November sampai dengan 4 Desember," katanya.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada 1-3 Desember, dan tes wawancara selama lima hari pada 4-8 Desember.
"Penetapan hasil tes akan dilaksanakan 9-10 Desember, pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan tanggal 11-12 Desember dan tahapan selanjutnya penyampaian nama calon Anggota KPU Lebak tanggal 11-13 Desember," katanya.
Baca juga: KPU Banten tunggu kebijakan KPU RI pasca putusan Mahkamah Agung
Baca juga: KPU Banten lakukan pendidikan pemilih bagi anak SMK/SMA
Baca juga: KPU Banten tunggu kebijakan KPU RI pasca putusan Mahkamah Agung
Baca juga: KPU Banten lakukan pendidikan pemilih bagi anak SMK/SMA