Tangerang (ANTARA) - Satpol PP Kota Tangerang, Provinsi Banten memastikan menindak tegas penjual minuman keras karena dapat merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi muda.
"Pengamanan ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dari ancaman keamanan, kegaduhan, bahkan tindakan kriminal yang bisa ditimbulkan dari penyalahgunaan miras,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra di Tangerang Jumat.
Irman menambahkan operasi peredaran miras juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
Baca juga: Polda Banten imbau warga rayakan Tahun Baru dengan aman
Pada awal tahun ini, pihaknya baru saja menyita 144 botol minuman keras dari sejumlah warung jamu di Kecamatan Karawaci dan sekitarnya. Penindakan ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat.
"Satpol PP Kota Tangerang berkomitmen melakukan penindakan tegas yang disertai dengan pengawasan secara rutin dan berkala" ujarnya.
Adapun para penjual yang diamankan petugas akan dikenakan sanksi menjalani sidang tindak pidana ringan dalam waktu dekat.
Sedangkan untuk barang bukti ratusan botol miras akan untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Polisi sita barang bukti miras dan petasan di Pamarayan Serang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan kenakalan remaja yang saat ini terjadi seperti tawuran, penyalahgunaan miras, obat-obatan terlarang, narkoba, hingga balap liar menjadi perhatian serius.
Menurutnya, permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Fokus kami saat ini adalah menekan tawuran pemuda. Hampir seluruh kejadian kriminal berawal dari pengaruh miras, obat-obatan dan narkoba. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” tegasnya.
Baca juga: Pesta miras di Jember Jatim, enam orang meninggal
