Tangerang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Banten menyediakan layanan Puskeswan Keliling (Pusling) yakni pemeriksaan kesehatan hewan dengan mendatangi rumah warga.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Muhdorun di Tangerang Jumat mengatakan layanan Pusling ini sebagai penunjang untuk menjangkau hewan yang sedang sakit dan tidak sempat dibawa ke Puskeswan.
"Nantinya kita akan keliling menggunakan Pet Taxi yang dimiliki UPTD Puskeswan Kota Tangerang," kata Muhdorun dalam keterangannya.
Baca juga: Balita sudah bisa dapatkan vitamin A di posyandu terdekat
Petugas layanan Pusling ini akan berkeliling ke perumahan warga atau bagi peternak hewan besar dan kecil seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
"Untuk hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan domba yang ingin vaksinasi PMK bisa langsung cepat ditangani dengan Pusling ini," katanya.
Kemudian terkait layanan di UPTD Puskeswan, Muhdorun menuturkan sejak akhir bulan Agustus 2023 sudah mulai beroperasi kembali sejak kegiatan renovasi dilakukan.
Puskeswan ini memiliki fasilitas ruang tunggu, ruang poliklinik, rawat inap hewan kecil, ruang operasi dan mini laboratorium untuk diagnosa penunjang.
Baca juga: Dinkes Tangerang buka pendaftaran pelatihan keamanan pangan bersertifikat
Selain itu terdapat dokter hewan dan tenaga paramedis veteriner yang siap melayani dari mulai pemeriksaan, suntik vaksin rabies, pemberian obat anti parasit, suntik vitamin, dan infus secara gratis bagi masyarakat yang ber-KTP Kota Tangerang.
Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dan ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, Puskeswan Kota Tangerang buka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 wib.
Untuk pendaftarannya bisa menghubungi kontak yang tertera di media sosial DKP atau nomor Puskeswan 081394343260.
"Renovasi telah rampung dikerjakan dan kini dapat melayani masyarakat yang memiliki hewan peliharaannya untuk melakukan pengobatan," pungkas Muhdorun.
Baca juga: Tekan kematian ibu, Dinkes Tangerang gelar pelatihan kegawatdaruratan
DKP jemput bola layanan pemeriksaan kesehatan hewan
Jumat, 6 Oktober 2023 9:00 WIB