Tangerang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan pembawa rabies dan tumbuhan di pelabuhan hingga bandar udara (bandara) untuk mencegah masuknya hama atau penyakit pada pengiriman dalam masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Nah ini saya juga ingatkan, teman-teman yang ingin berpergian, perhatikan masing-masing daerah itu punya status penyakit," kata Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean di Tangerang, Banten, usai meninjau posko pelayanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa.
Untuk mengoptimalkan pengawasan dari petugas dan fungsi lembaga itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari berbagai lembaga dan instansi untuk ikut melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Baca juga: Barantin bongkar kasus ekspor sarang burung walet di Bandara Soetta
Panggabean juga mengingatkan agar para pemudik dan wisatawan Nataru di Tanah Air mematuhi segala kebijakan yang ada untuk menjaga keamanan perjalanan.
"Ambil contoh misalnya, kalau kalian mau liburan ke Bali, bawa hewan kesayangan yang pembawa rabies, itu tidak diizinkan. Kemudian ke Papua, pemda-nya itu sudah mengatakan tidak boleh membawa babi," ujarnya.
Dalam hal ini untuk memastikan pengawasan dalam pencegahan keluar dan masuknya hama penyakit, maka pihaknya telah menyiagakan petugas selama 24 jam baik itu yang berada di pelabuhan maupun bandara.
"Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa seluruh entitas di pelabuhan, termasuk karantina, itu bekerja 24 jam. Dan saya sudah arahkan juga khususnya karantina tidak ada yang cuti, semuanya bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Barantin perkuat pengawasan pada komoditas impor
Pada kesempatan itu dia menyampaikan Bandara Soetta memiliki peran strategis sebagai simpul utama perlintasan internasional, sehingga pengawasan karantina dilaksanakan secara terintegrasi, profesional, dan berbasis risiko, dengan mengedepankan sinergi antar instansi terkait.
Selain itu selama Januari–November 2025 pihaknya telah menerbitkan 12.272 sertifikat impor dan 61.603 sertifikat ekspor. "Sementara layanan dokumen masuk (domas) mencapai 29.693 dokumen dan dokumen keluar (dokel) sebanyak 126.202 dokumen," tuturnya.
Secara keseluruhan, total layanan sertifikasi dan dokumentasi Karantina Banten hingga November 2025 mencapai 229.770 layanan, yang menegaskan peran strategis karantina dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan keamanan hayati dan kelancaran perdagangan internasional, khususnya melalui wilayah Banten.
"Kami ingin masyarakat merasa aman, sementara arus mobilitas dan perdagangan tetap berjalan lancar, tanpa mengorbankan perlindungan sumber daya hayati nasional," kata dia.
Baca juga: Barantin gelar kegiatan sosial dan edukatif di Merak-Bandara Soetta
