Serang (ANTARA) - Layanan rehabilitasi narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mencapai 117 klien sepanjang 2025, melampaui target awal 45 peserta rawat jalan dengan dominan pelajar dan mahasiswa.
Sebagian besar berasal dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT/PAT), sementara sisanya datang secara sukarela.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa di Kota Serang, Senin menyebut latar belakang klien beragam, dengan tren dominan berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Sekitar 40 persen merupakan pelajar dan mahasiswa,” katanya.
Baca juga: BNNP Banten ungkap 23 kasus narkoba sepanjang 2025
Ia menambahkan, 16 pelajar mengikuti rehabilitasi rawat jalan melalui kerja sama dengan sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan setempat.
“Jenis yang sering disalahgunakan antara lain tramadol, eksimer, hingga penyalahgunaan obat batuk yang dicampur minuman energi. Fenomena ini banyak ditemukan di wilayah pesisir selatan Banten,” ujarnya.
Yanuar menyebut faktor pergaulan dan tekanan sosial mempengaruhi pola penyalahgunaan obat di kalangan remaja.
Menurutnya, kondisi tersebut diperburuk oleh fenomena FOMO yang mendorong pelajar mencoba zat terlarang.
“Awalnya dari minuman keras, kemudian meningkat ke obat-obatan terlarang,” katanya.
Baca juga: Tangerang Raya wilayah paling rawan peredaran narkoba sepanjang 2025
Pada sisi pemberantasan, BNNP Banten mengungkap 23 berkas kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat dibanding tahun sebelumnya dan melampaui target 20 berkas. Barang bukti yang disita mencapai 5,7 kilogram sabu, 14,5 kilogram ganja, serta 210 butir ekstasi.
Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid menyebut pendekatan penindakan dan rehabilitasi akan diperkuat secara berimbang.
“Potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp5,8 miliar, serta berpotensi menyelamatkan lebih dari 52 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Rohmad menegaskan bahwa agenda penanganan narkotika bukan hanya fokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga pemulihan sosial melalui rehabilitasi. Upaya ini diintegrasikan dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat, terutama pada wilayah rentan di Banten bagian selatan dan Tangerang Raya.
Ia memastikan penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi akan terus diperluas pada 2026, seiring meningkatnya variasi jenis penyalahgunaan, termasuk keterlibatan anak dan perempuan dalam jaringan.
Baca juga: BNNP Banten musnahkan 4,3 kg sabu dari jaringan antarprovinsi
