Tangerang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Provinsi Banten menyatakan berhasil menyelesaikan 305 berkas perkara kasus narkoba dari target 107 kasus sepanjang 2025.
"Untuk penanganan perkara, BNN berhasil melampaui target yang dicanangkan. Dari 107 kasus, berhasil diselesaikan 305 berkas yang dilimpahkan kepolisian dan sekitarnya," kata Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Vivick Tjangkung dalam keterangannya di Tangerang Selasa.
BNN Kota Tangerang juga telah telah memenuhi target dengan memiliki Klinik Pratama yang memfasilitasi layanan rehabilitasi rawat jalan. Program rehabilitasi rawat jalan melayani 31 pasien dari target 39 orang dengan dukungan 16 sukarelawan dan 23 pasien rujukan.
Baca juga: Kota Tangerang raih penghargaan upaya edukatif pemberantasan narkoba
Selain itu, layanan pasca rehabilitasi telah diikuti oleh 32 orang, terdiri dari 17 klien rawat jalan, 7 klien dari Balai Lido, dan 10 klien dari yayasan komponen masyarakat.
”Mayoritas klien merupakan pengguna sabu dengan durasi penggunaan satu hingga lima tahun berlatar belakang pendidikan SMA dan faktor penyalahgunaan didominasi oleh ajakan lingkungan serta rasa penasaran,” katanya.
Sepanjang tahun 2025, lanjutnya, sebanyak 41.568 orang telah mendapatkan informasi mendapatkan informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui sosialisasi yang dilakukan.
"Sementara kegiatan tes urine telah dilakukan terhadap 1.359 orang, dengan 13 orang terindikasi dan telah mendapatkan layanan rehabilitasi," ujarnya.
Baca juga: BNN dan Pemkot Tangerang jamin identitas pelapor peredaran narkoba
Sedangkan untuk program kolaborasi dengan Pemerintah, BNN Kota Tangerang melibatkan pemuda melalui pemberdayaan berbasis talenta termasuk pembentukan dua kelompok barista sebagai wadah kegiatan positif dan agen pencegahan di kalangan sebaya.
Selain itu, kurikulum pencegahan narkoba telah ditandatangani oleh seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk diterapkan di tingkat SLTP, serta direncanakan diperluas ke SLTA hingga perguruan tinggi.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penuh langkah-langkah BNN, berlandaskan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang P4GN.
”Kolaborasi dilakukan lintas sektor, termasuk tokoh agama dan komunitas, guna memperkuat edukasi dan pencegahan narkoba di seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: BNNP Banten rehabilitasi 117 klien yang didominasi pelajar
