Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni mendorong pembukaan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah.
Andra di Serang, Selasa, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Tangerang Selatan menyusul keterbatasan daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah harian Tangsel mencapai sekitar 1.100 ton.
“Jadi gini, kemarin saya diskusi dengan Pak Wali Kota, ini harus ditangani. Pertama, TPSA Cipeucang untuk sementara mohon bisa dioperasionalkan kembali. Ini kan penutupannya oleh kementerian,” kata Andra di Kota Serang, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tangsel dan Serang kembali jajaki kerja sama pengolahan sampah
Ia menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya telah mengupayakan solusi dengan melobi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bersedia menerima limpahan sampah dari Tangsel, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Pak Menteri sudah mencoba melobi Jawa Barat, tapi tidak bisa. Maka kita di Provinsi Banten berdiskusi dan meminta tolong ke Kota Serang,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Andra menyebut Pemprov Banten telah menjembatani kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang dalam penanganan sampah. Nota kesepahaman (MoU) disebut sudah ditandatangani dan tinggal memasuki tahapan teknis.
“MOU-nya sudah, tinggal ada tahapan-tahapan lain. Mudah-mudahan Januari sudah bisa dimulai di sana,” kata Andra.
Baca juga: Pemkot Tangerang dan OISN sepakat akhiri kerja sama proyek PSEL
Sambil menunggu realisasi kerja sama tersebut, Andra berharap TPA Cipeucang dapat kembali dioperasionalkan hingga akhir Desember untuk menekan penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan.
“Sampah ini permasalahan ada di tingkat kota. Setiap wilayah punya volume sampah yang berbeda-beda. Tangsel itu luasnya cuma sekitar 147 kilometer persegi, tapi penduduknya padat. Maka Cipeucang ini sudah tidak bisa menampung secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung terhentinya kerja sama penanganan sampah antara Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, sehingga Pemprov Banten harus mencari alternatif lain yang lebih realistis dan cepat diterapkan.
“Khusus antara Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Pandeglang kan tidak bisa dilanjutkan kerja samanya. Nah, dengan Kota Serang mudah-mudahan bisa menemukan solusi,” kata Andra.
Selain langkah darurat, Andra menegaskan Pemprov Banten mendorong solusi jangka panjang melalui pengelolaan sampah berbasis teknologi, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Supaya pertama ini tertangani, kedua untuk penanganan sampah menjadi listrik itu juga bisa kita maksimalkan,” pungkasnya.
Baca juga: KLH izinkan TPA Cipeucang Tangsel kembali kelola sampah
