ANTARA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Cilegon agar membuka serta memperbaiki ruang pelayanan pengaduan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik. Ombudsman Banten menegaskan bahwa pengaduan merupakan bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan penilaian tahun 2026. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)