ANTARA - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon mulai Mei 2026 melakukan jemput bola melaksanakan penagihan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah warga. Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, TB. Mochamad Kurniawan pada Rabu (13/5), mengatakan pihaknya menargetkan penagihan terhadap 73 ribu kendaraan yang hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotornya. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)