Cilegon (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilegon memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten, yang terjadi pada Selasa (16/12).
Para saksi yang diperiksa terdiri atas warga sekitar lokasi kejadian dan pihak keluarga korban.
Kepala Satreskrim Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi Yoga Tama di Cilegon, Rabu, mengatakan pihaknya juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengungkap pelaku dan motif kasus tersebut.
"Sebanyak delapan orang yang sudah diperiksa, termasuk warga sekitar," ujar Yoga.
Baca juga: Polisi Tangerang bongkar penjualan obat keras di samping RS
Ia mengatakan penyelidikan kasus itu masih berlangsung sehingga belum dapat mengungkapkan motif pembunuhan anak tersebut.
"Motif belum bisa kita jelaskan karena masih dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Untuk penanganan awal, polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan visum, serta otopsi jenazah korban.
"Kita sedang menunggu hasil otopsi yang insyaallah hari ini sudah selesai dan sudah bisa keluar hasilnya," ujar Yoga.
Korban merupakan anak berusia 9 tahun, warga BBS III Nomor C5, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon. Anak tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk.
Aparat kepolisian menyatakan penyelidikan akan dipercepat untuk mengungkap pelaku serta mencegah keresahan masyarakat.
Baca juga: Polisi imbau pelajar bijak gunakan medsos guna cegah kejahatan siber
