Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah Karawaci yang akan mengirim sepeda motor hasil curian untuk dijual ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Apabila masyarakat mendapatkan ataupun menjadi korban dan melihat adanya gangguan Kamtibmas di wilayahnya, dapat langsung menghubungi call center di 110 atau layanan aduan masyarakat Polres Metro Tangerang Kota di nomor 0822-11-110-110.
Baca juga: Polisi Tangerang tertibkan aktivitas penagih utang
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Korban diketahui bernama Agung Dwi Syahputra, seorang karyawan swasta, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.
“Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Karawaci.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri pipa tembaga di kawasan Bandara Mas Kota Tangerang
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat. Saat dilakukan penggerebekan di kamar nomor 201, petugas mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, anak kunci T, dua bilah senjata tajam jenis golok, dua unit sepeda motor, serta STNK asli.
Lalu hasil interogasi mengungkap bahwa kedua tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Lebih lanjut diketahui, sepeda motor hasil curian rencananya akan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).
Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah dan jaringan lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” jelas Kompol Hadi.
Baca juga: Mobil MBG tabrak siswa dan guru SD di Cilincing, polisi gerak cepat
