Tangerang (ANTARA) - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Tangerang, Provinsi Banten berhasil ditangkap kepolisian usai berhasil dilacak melalui rekaman CCTV warga dan menjual hasil curiannya di media sosial.
"Dari rekaman CCTV warga saat kejadian dan penelusuran petugas di medsos, kita berhasil pelaku tiga hari usai korban melapor," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Minggu.
Kapolres Kombespol Raden menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan terutama curanmor demi keamanan masyarakat.
"Kami menghimbau masyarakat apabila ada gangguan kamtibmas segera menghubungi Call Center 110," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki jaringan pemasok obat keras untuk remaja di Tangerang
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menambahkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Rabu (3/12) dengan korbannya adalah Syaiful A Rahman yang merupakan ketua RT di Jalan Sukahati Sukasari Tangerang.
Korban mengetahui kendaraan bermotornya hilang saat hendak melaksanakan sholat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB dengan kondisi pagar rumah sudah terbuka.
Dari rekaman CCTV milik tetangga, menunjukkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB mengambil sepeda motor lalu kabur dalam waktu kurang dari 15 menit.
Baca juga: Polisi Tangerang kuatkan mitigasi tawuran pelajar ke sekolah
Kepolisian pun gerak cepat melakukan penyelidikan. Melalui analisa rekaman CCTV, ciri - ciri pelaku berhasil dikenali. Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal dan Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan, polisi menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV.
"Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," katanya.
Pelaku mengakui mencuri sepeda motor tersebut seorang diri dan menjualnya bersama rekannya inisial D (DPO) melalui platform Facebook di daerah Jatiuwung seharga Rp1,4 juta.
"Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak dua ratus ribu dan sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca juga: Polisi Tangerang bekuk penipu dengan modus investasi ternak
