Serang (ANTARA) - Usulan Indonesia mengenai tata kelola royalti global mendapat dukungan dari banyak negara pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO), Kamis (4/12).
Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.
Dalam pemaparannya, Arief Havas menegaskan bahwa Indonesia merupakan pasar potensial dalam ekonomi musik streaming global sehingga ketimpangan tata kelola royalti lintas negara perlu menjadi perhatian internasional. Ia juga menyinggung dampak kecerdasan buatan terhadap produk media.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief Havas dalam keterangan resmi yang diterima media.
Baca juga: Kemenkum Banten terima iunjungan Ketua DPRD Provinsi Banten
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, Andry Indrady, menjelaskan bahwa usulan Indonesia memuat tiga pilar utama, yakni pembentukan kerangka tata kelola global di bawah WIPO, eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif, dan penguatan tata kelola collective management organization(CMO) lintas negara.
Setelah pemaparan, sejumlah negara memberikan dukungan penuh, antara lain Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group. Sementara itu, GRULAC dan CACEEC menyambut positif dan siap melanjutkan dialog.
Menanggapi dukungan tersebut, Indonesia menyampaikan apresiasi. “Kami berkomitmen bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO demi mewujudkan tata kelola royalti global yang lebih adil,” kata Arief Havas.
Di sela sidang, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah negara dan organisasi, termasuk Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, IFPI, serta kelompok negara dari GRULAC, APG, CEBS, dan CACEEC.
Baca juga: Kemenkum Banten jemput bola di Disindagkopukm Kota Tangerang
