Lebak (ANTARA) - Pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) di lahan 5.000 meter persegi (setengah hektare) bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani Kabupaten Lebak, Banten.
"Kita meyakini pembebasan pajak itu dipastikan dapat meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani," kata Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak Widy Ferdian di Lebak, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Lebak membebaskan PBB bagi petani yang memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi merupakan proyek strategis daerah untuk memacu ketersediaan pangan masyarakat juga peningkatan ekonomi yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan.
Sebab , kata dia, pembebasan pajak tersebut dipastikan berdampak terhadap pengurangan beban petani dari biaya produksi.
Baca juga: Penerimaan PBB-P2 Kota Tangerang lampaui target, capai Rp587 miliar
Pembebasan pajak tersebut mulai berlaku pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2026 guna memberikan keberpihakan pada petani kecil agar menggenjot produksi pangan, sekaligus mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.
"Kami optimistis pembebasan PBB itu, selain memenuhi ketersediaan pangan juga harga pangan di pasaran terjangkau masyarakat," katanya menjelaskan.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar mengatakan pembebasan PBB bagi lahan pertanian petani di lahan 5.000 meter persegi merupakan kebijakan yang sangat positif.
Sebab, kebijakan ini secara langsung mengurangi beban biaya petani, sehingga dana dapat dialihkan oleh petani tersebut untuk kebutuhan produksi seperti benih, pupuk, dan perawatan tanaman.
Baca juga: 2025, Pemkab Tangerang tidak naikkan tarif PBB
Dari sisi produksi pangan, petani akan lebih termotivasi mengelola lahannya secara optimal, karena biaya usaha tani lebih ringan dan berpotensi meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan daerah.
Sementara dari sisi ekonomi, pendapatan bersih petani meningkat dan berdampak pada perputaran ekonomi desa.
"Saya kira kebijakan Bupati Hasbi Asyidiki itu berpihak kepada petani kecil dan akan semakin optimal jika dibarengi pendampingan teknis serta dukungan sarana produksi dan pemasaran," kata Deni.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sukabungah Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Ruhiana mengatakan pihaknya menyambut positif adanya pembebasan PBB bagi lahan 5.000 meter persegi dari pemerintah daerah setempat.
"Kami memastikan petani lebih bergairah untuk mengembangkan pertanian pangan setelah adanya pembebasan PBB itu," kata Ruhiana.
Baca juga: Pemkab Lebak tuntaskan kemiskinan lewat pembangunan infrastruktur dan pangan
