Tangerang (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh perangkat warga mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk kembali mengaktifkan aturan 1x24 jam wajib lapor bagi setiap orang yang datang ke wilayah sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
"Demi keamanan lingkungan, terapkan aturan lapor 1x24 jam di seluruh lingkungan Kota Tangerang demi keamanan bersama," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam acara apel presidium Ojol dan penyerahan Ojol Mart serta bakti sosial untuk masyarakat di Polres Metro Tangerang Kota, Senin.
Kapolda Irjenpol Edi juga mengimbau masyarakat dan komunitas ojol agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian.
"Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. Setiap laporan yang masuk sangat penting dan ditangani dengan cepat oleh petugas," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Banten dorong penataan tambang rakyat, hentikan praktik ilegal
Kepada ojek online, Kapolda mengatakan keberadaannya memiliki kontribusi besar dalam mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di jalan raya.
“Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.
Sementara itu Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari penguatan pelayanan publik hingga optimalisasi peran aparatur dalam mendampingi aktivitas kemasyarakatan.
Pemkot Tangerang juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami bersama masyarakat berharap Kota Tangerang senantiasa dalam kondisi aman dan kondusif. Ruang aspirasi akan selalu terbuka sepanjang disampaikan dengan cara yang baik, tertib, dan damai,” ujarnya.
Baca juga: Kapolda Banten pastikan kesiapsiagaan pengamanan Natal dan Tahun Baru
