Tangerang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK menyambut positif langkah Pemprov Banten menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memperkuat sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah itu.
"Kami sambut baik karena ini bisa memberikan kepastian kepada pekerja informal dalam mendapatkan jaminan perlindungan sosial," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banten Eko Yuyulianda dalam keterangan di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan dari total 5,92 juta pekerja di Banten, 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen di antaranya telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Bpjamsostek serahkan santunan ratusan juta di Banten Investment Forum
Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Banten sedang gencar menambah kepesertaan, khususnya informal, melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan alokasi APBD.
"Maka itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada pihak yang berkontribusi nyata dalam mencegah kemiskinan baru, menjaga keberlangsungan hidup pekerja, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial," katanya.
Penghargaan dalam ajang Paritrana Award merupakan kebijakan nasional untuk mendorong optimalisasi perlindungan pekerja. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ketujuh sejak digulirkan pada 2017.
Proses penilaian Paritrana Award mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikokol apresiasi koperasi lindungi anggota via jamsos
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemprov Banten telah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.600 nelayan dan 946 pengemudi ojek daring, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi program serupa.
Ia menyebut perlindungan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, petani, pedagang kecil, pekerja harian, hingga pengemudi ojek daring, sebagai penting.
“Kita menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai 50 persen dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari peta jalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju target 65 persen pada tahun 2030,” ujar dia.
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menambahkan pihaknya fokus pada pekerja informal karena kerentanan terhadap risiko sosial ekonomi.
“Kepesertaan meningkat dari 2,6 juta menjadi 2,8 juta peserta. Ada penambahan 200 ribu pekerja yang terlindungi, ini progres yang luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Tangsel serahkan santunan JKM- JHT Bpjamsostek Rp47 juta
