Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah setiap potensi korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan integritas aparat.
Dia menilai korupsi sebagai ancaman serius yang dapat menggerogoti kesejahteraan masyarakat dan kualitas pembangunan.
"Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” kata Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 tingkat Provinsi Banten di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11).
Baca juga: Pemprov Banten pastikan pembenahan PT ABM pascakasus minyak goreng
Dia menyampaikan bahwa Hakordia menjadi momentum untuk mempertegas komitmen semua pihak dalam memperbaiki tata kelola, termasuk aspek budaya, moral, dan perilaku birokrasi. Menurut dia, korupsi tidak hanya merusak pelayanan publik, tetapi juga memperlebar kesenjangan sosial.
Andra Soni menginstruksikan seluruh perangkat Pemprov Banten untuk memperkuat sistem monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) serta meningkatkan sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya integritas di sektor pendidikan, terutama sekolah yang harus menjadi ruang bebas korupsi. Ia mengingatkan agar sekolah tidak memberi celah bagi pungutan liar, gratifikasi, ataupun penyalahgunaan wewenang.
“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” katanya.
Baca juga: Pemprov Banten dorong pemeliharaan mangrove berkelanjutan pascatanam.
Andra Soni mendorong guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta pelajar dan mahasiswa untuk membangun karakter antikorupsi sejak dini. “Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah,” ujarnya menegaskan.
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano mengapresiasi capaian MCSP Pemprov Banten yang meraih nilai 93 serta upaya Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini beranggotakan 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu sasaran edukasi.
Sementara itu, Pelaksana tugas Inspektur Daerah Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa peringatan Hakordia tahun ini difokuskan untuk menumbuhkan budaya integritas dan mengubah pola pikir publik agar berani mencegah serta melaporkan praktik korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi kegiatan karena telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca juga: Tekan timbunan harian, Pemprov Banten tegaskan pengelolaan sampah modern
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028, serta menyerahkan piagam predikat Zona Integritas WBK menuju WBBM kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Penghargaan Desa Antikorupsi juga diberikan kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Legok (Tangerang), dan Cikande Permai (Serang).
Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas bertajuk Melangkah Bersama dalam Integritas.
Baca juga: Perluas akses pendidikan inklusif, Pemprov Banten bangun dua SKh baru
