Serang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Banten membentuk Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) mandiri guna mempercepat peningkatan integritas dan efektivitas pencegahan korupsi yang lebih sesuai dengan karakteristik daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Permana, mengatakan evaluasi tahun 2025 menunjukkan adanya kenaikan skor integritas Provinsi Banten, meski belum mencapai target yang diharapkan.
“Harapan kami total skor integritas berada di angka 78, sementara Provinsi Banten saat ini masih di angka 73,” ujar dia di Serang, Rabu.
Baca juga: Pemprov Banten fokus benahi aset untuk pencegahan korupsi
Menurut dia, salah satu aspek paling mendesak yang perlu diperbaiki adalah sosialisasi antikorupsi. Ia menegaskan sosialisasi tidak cukup hanya berupa imbauan normatif, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lingkungan kerja.
“Tidak hanya bergantung pada Inspektorat, tetapi kemandirian OPD itu sangat penting,” katanya.
Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan melekat di masing-masing OPD.
KPK juga mendorong adanya penindakan secara terbatas di internal OPD sesuai dengan kewenangan dan hierarki. Bentuk penindakan tersebut dapat berupa teguran, pemindahan, usulan pemeriksaan ke Inspektorat, hingga proses pidana apabila unsur kesengajaan atau mens rea dinilai kuat.
“Dengan demikian, semua akan saling menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan yang ada,” ujar dia.
Baca juga: Wajib pajak diimbau lapor bila alami pemerasan
Dalam upaya peningkatan integritas, KPK meminta Pemerintah Provinsi Banten menyusun MCSP mandiri. Menurut Bahtiar, indikator MCSP nasional bersifat seragam untuk seluruh daerah, sementara karakteristik risiko dan persoalan di setiap wilayah berbeda.
“Oleh karena itu, kami meminta daerah membuat metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang sesuai dengan kondisi Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dan edukasi yang efektif dan efisien,” katanya.
Ia menegaskan KPK siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah, termasuk dalam pendampingan koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada proyek strategis yang berpotensi menimbulkan risiko tata kelola di wilayah Banten.
Ia berharap hasil penilaian integritas, baik komponen internal maupun eksternal, dapat selaras melalui langkah perbaikan yang lebih faktual sehingga upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.
Baca juga: Penyerahan aset Pemkab ke Pemkot Serang fokus pada arahan KPK
