Serang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Banten mencatat sebanyak 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menjamin keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang, Nurhayati, di Serang, Kamis, mengatakan dari total keseluruhan 70 SPPG, mayoritas telah memenuhi standar kelayakan tersebut.

"Yang sudah memiliki SLHS ada 52 SPPG. Yang sedang dalam proses SLHS ada empat SPPG, dan sisanya 14 SPPG sedang menunggu SK penetapan," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Andra Soni pastikan program prioritas presiden perkuat ekonomi

Nurhayati menjelaskan, penerbitan SLHS dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinkes. Sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak operasional penyedia pangan.

"Untuk SLHS ini dalam waktu tiga tahun harus kembali diperpanjang lagi," katanya menegaskan.

Ia menuturkan, syarat-syarat sebelum diterbitkannya SLHS tersebut meliputi aspek penting, seperti kebersihan lingkungan, sanitasi, serta tindakan untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan.

Dinkes Kota Serang menggencarkan pelatihan kompetensi bagi sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pengolahan pangan. Pelatihan ini disesuaikan dengan titik lokasi SPPG agar manfaat program gizi dapat dirasakan merata di seluruh wilayah.

"Pelatihan ini penting dilakukan untuk memenuhi syarat Standar Operasional Prosedur (SOP) MBG. Mereka diberikan pemahaman tentang penyajian menu untuk mencegah keracunan, kita juga akan lakukan evaluasi selama enam bulan sekali," pungkasnya.

Baca juga: Polres Serang cek keselamatan pangan program MBG



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026