Lebak (ANTARA) - Tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak, Jaro Oom, mengatakan, masyarakat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mencintai kedamaian, kerukunan dan kesejahteraan sehingga terbebas dari kejahatan.
"Kita hingga kini warga Badui Luar dan Badui Dalam tidak ada yang terlibat kejahatan , karena dilarang oleh leluhur nenek moyang," kata dia, saat dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.
Masyarakat Badui hingga kini hidup penuh kedamaian, kerukunan dan kesejahteraan, sehingga perbuatan yang merugikan orang lain, seperti melakukan kejahatan dilarang dan sanksi hukum adat cukup berat.
Bahkan, mereka warga Badui yang melakukan kriminal bisa dikeluarkan dari komunitas adat.
Baca juga: Ziarah ke wilayah masyarakat Badui bagian dari nilai budaya
Oleh karena itu, pihaknya hingga kini belum ada masyarakat Badui yang terlibat narkoba, melakukan perbuatan zinah, kekerasan seksual kepada anak-anak, mencuri, merampok hingga membunuh.
"Kami ingin hidup damai, rukun, sejahtera dengan tidak melakukan pelanggaran adat dan hukum negara," kata dia.
Menurut dia, pihaknya sebagai tetua adat juga mengoptimalkan imbauan-imbauan kepada warganya pada acara kegiatan adat agar membatasi pergaulan bebas dengan orang luar.
Misalnya, kata dia, pergaulan bebas itu joget pada hiburan jaipong dan dangdut, sehingga dapat memicu keributan.
Karena itu, pergaulan bebas bisa memicu kejahatan dan kriminal di masyarakat.
"Kami bersama kepolisian selalu mengedukasi kepada warga untuk melakukan hal-hal yang baik dan positif untuk kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan.
Baca juga: Peduli pariwisata, PLN dan masyarakat Badui perkuat mitigasi risiko
Ia mengatakan, masyarakat Suku Badui berpenduduk 16.000 jiwa tersebar di 68 kampung, termasuk Badui Dalam hidup penuh rukun, damai dan sejahtera.
Kehidupan masyarakat adat itu sehari - hari bercocoktanam dan aneka kerajinan sebagai sumber kehidupan pangan dan ekonomi.
"Kami sampai saat ini belum pernah ada warga Suku Badui yang melakukan kejahatan, karena bertentangan dengan adat juga sanksi hukumnya berat dan patal serta bisa dikeluarkan dari komunitas adat," kata Oom.
Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengapresiasi pemukiman Badui terbebas narkoba , minuman keras dan kejahatan lainnya, karena masih kuat memegang adat.
"Kami kerapkali mengunjungi permukiman Badui untuk silaturahmi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Baca juga: Warga Badui dapat pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
