Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat komitmen birokrasi bersih melalui pengawasan internal lewat program e-learning integritas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dikembangkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini menjadi percontohan nasional dalam mendorong pembelajaran antikorupsi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi dalam keterangan yang diterima media di Kota Serang, Senin menyatakan upaya digitalisasi pembelajaran integritas tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun birokrasi bersih dan pelayanan publik profesional.
“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Andra Soni tekankan soliditas dan transformasi digital ASN
Program bertajuk "E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger" itu dirancang untuk memperkuat pemahaman antikorupsi sejak level paling dasar. Melalui platform digital, pembelajaran dapat diakses lebih fleksibel oleh ASN di seluruh perangkat daerah.
Deden menegaskan penguatan integritas merupakan fondasi visi pembangunan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah yang menargetkan birokrasi “Banten maju, adil merata, tidak korupsi."
Ia menyebut langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi bagian dari pembenahan sistem tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Cegah korupsi, Pemprov Banten perkuat tata kelola dan integritas
Deden mewakili Pemerintah Provinsi Banten p hadir dalam Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfokus pada pelaksanaan percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini.
Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pemanfaatan teknologi merupakan strategi penting untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM aparatur yang menjadi indikator kunci dalam perbaikan lingkungan birokrasi di daerah.
“Ini adalah pembelajaran elektronik yang sudah disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Setyo juga menilai peningkatan kualitas SDM akan berdampak terhadap penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menjadi tolok ukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi. Karena itu, pendidikan integritas yang terstruktur perlu diperluas hingga ke level pemerintah daerah.
Pemprov Banten sebelumnya juga mengikuti beberapa agenda pendukung peluncuran platform tersebut, termasuk talkshow pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran integritas dan workshop percontohan penerapannya di daerah.
Baca juga: Pemkab Tangerang kumpulkan Rp2,5 miliar untuk korban bencana
