Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) kawasan Pasar Sipon, sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh selama 10 hari ke depan, mulai Rabu, untuk mewujudkan ketertiban lingkungan.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan di Tangerang, Rabu, mengatakan penertiban hari ini menargetkan sterilisasi bahu jalan dari aktivitas pedagang liar yang selama ini dianggap sebagai penyebab kemacetan di Jalan Irigasi Sipon
"Penertiban di sepanjang Jalan Irigasi Sipon yang sering disalahgunakan para pedagang sampai menimbulkan kemacetan panjang setiap harinya. Tidak hanya hari ini, aksi penertiban ini akan berlangsung berkala diiringi dengan pengawasan setidaknya sampai 10 hari ke depan untuk melihat perkembangannya,” ujar dia.
Baca juga: Dishub Tangerang libatkan polisi tindak tegas parkir liar di jalan Irigasi Sipon
Selain kepada pedagang, ia juga mengimbau para pembeli dan pengguna jalan agar mendukung penataan kawasan dengan mematuhi aturan lalu lintas serta parkir kendaraan secara tertib.
“Kami juga mengimbau kepada para pembeli untuk lebih tertib, baik dalam berkendara maupun saat memarkirkan kendaraannya,” katanya.
Melalui kegiatan penertiban ini, ia berharap, dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, mulai dari pedagang, pemilik lapak, hingga pengendara, agar kawasan Sipon menjadi lebih rapi, tertata, serta nyaman bagi semua.
“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dapat berjalan aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: Jalan kawasan Pasar Lembang Ciledug ditata ulang demi bebas PKL
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tangerang Mulyani mengatakan kegiatan hari ini menerjunkan sekitar 200 personel lintas sektor untuk melancarkan aksi penertiban di kawasan Pasar Sipon.
Pemkot Tangerang juga telah mengamankan sejumlah alat dagang seperti terpal, gerobak, hingga bangku untuk menimbulkan efek jera bagi pedagang yang selama ini melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas perdagangan bukan pada tempatnya.
”Aksi penertiban kali ini difokuskan ke sejumlah hal prioritas seperti yang disampaikan wakil kali kota di apel pagi tadi bahwa kami akan menertibkan pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan karena berdampak merugikan masyarakat umum baik menimbulkan kemacetan sampai kebersihan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon,” demikian Mulyani.
Baca juga: Ratusan lapak liar PKL di Pasar Sentiong Tangerang dibongkar paksa
