Tangerang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melibatkan petugas gabungan dari TNI dan kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar sistem satu arah (one way) dan parkir liar di sepanjang Jalan Irigasi Sipon Cipondoh karena sebabkan macet.
"Tidak hanya teguran tegas, kami juga melakukan penindakan tegas dengan menderek satu kendaraan roda empat yang sedang diparkir sembarangan di badan jalan,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang Rabu.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan penertiban kawasan Jalan Irigasi Sipon Cipondoh dari parkir liar dan lainnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang tertibkan lapak pedagang di jalur Irigasi Sipon
Dishub Kota Tangerang juga akan meningkatkan operasi penertiban sekaligus penindakan tegas bagi pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memastikan operasi penertiban dan penindakan tegas pelanggar lalu lintas akan dilakukan secara rutin dan berkala," ujarnya.
Ia berharap operasi penertiban dan penindakan tegas dapat membuat efek jera bagi pengguna jalan yang selama ini terbiasa melanggar aturan di kawasan tersebut.
Sehingga sistem one way yang diterapkan dapat berjalan efektif untuk mengurangi kemacetan di Jalan Irigasi Sipon yang selama ini meresahkan masyarakat
"Ini untuk mendukung keamanan, ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan lainnya di Jalan Irigasi Sipon Cipondoh dan sekitarnya," katanya.
Baca juga: Kurangi kemacetan, akses penghubung kawasan Sipon-Cipondoh dibangun
