Serang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten Seksi Konservasi Wilayah 1 Serang mengevakuasi seekor Binturong (Arctictis Binturong) yang masuk ke permukiman warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Resort Konservasi Wilayah 3 SKW 1 Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, di Serang, Selasa, mengatakan evakuasi dilakukan bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang setelah menerima laporan warga Kampung Rancaranji, Desa Kramat Laban, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat ada Binturong yang ditangkap warga. Kami langsung menuju lokasi bersama tim Damkar," ujarnya.
Baca juga: Macan kumbang yang masuk pemukiman warga di Banten dievakuasi
Tuwuh menjelaskan, satwa dilindungi tersebut berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 3 tahun dengan berat badan 10 hingga 15 kilogram. Panjang tubuh dari kepala hingga pangkal ekor mencapai 95 sentimeter, dengan total panjang hingga ekor sekitar 190 sentimeter.
Menurut Tuwuh, Binturong merupakan satwa yang dilindungi negara berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018. Ia menyebut satwa ini memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap, berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta, sehingga rawan perburuan.
"Selama Januari ini kami sudah mengamankan tiga ekor. Satu penyerahan warga Cilegon, satu dari Pandeglang, dan hari ini di Kabupaten Serang," katanya.
Baca juga: Karantina Banten gagalkan penyeludupan 700 ekor burung
Selanjutnya, satwa tersebut akan menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
"Kalau untuk penyebab kita akan cek lebih lanjut kenapa hewan ini bisa sampai turun ke perkampungan," tambahnya.
Tuwuh mengimbau masyarakat agar segera melapor ke BKSDA atau BPBD/Damkar jika menemukan satwa liar dilindungi di lingkungan mereka, demi keselamatan warga maupun satwa itu sendiri.
Baca juga: BKSDA Banten amankan trenggiling dari warga Ciruas
