Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di tingkat PAUD, SD hingga SMP di daerah tersebut.
Kebijakan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: B/400.3.5.5/095/I/Disdik/2025 terkait himbauan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi cuaca ekstrem.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna, di Tangerang, Jumat, menyampaikan bahwa keputusan itu diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang.
"Pertama faktor cuaca dan kondisi bangunan yang memang kita tidak tahu kondisinya seperti apa. Hal itu antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari kondisi cuaca. Kemudian, adanya banjir dan sebagainya, ini juga kita akan memberikan arahan kepada sekolah-sekolah," ujarnya.
Baca juga: Waspada, hujan lebat berpotensi guyur Jabodetabek sepekan ke depan
Ia mengatakan, situasi darurat bencana yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang saat ini perlu dilakukan langkah antisipasi bersama. Kendati demikian, beberapa ketentuan mesti dipilih dan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Salah satu ketentuan itu, yakni instruksi bagi satuan pendidikan yang mengalami banjir dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan KBM di sekolah, dapat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sepengetahuan dan persetujuan Dinas Pendidikan melalui pengawas sekolah.
"Sebagai upaya pencegahan risiko, apabila di area satuan pendidikan terdapat pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan keselamatan, maka perlu dilakukan pemangkasan," tuturnya.
Ketentuan lainnya adalah dengan mengingatkan setiap satuan pendidikan untuk tidak menggunakan ruang belajar yang berpotensi membahayakan keselamatan, sehingga pelaksanaan KBM agar disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Baca juga: Banjir hingga 2,5 meter kembali terjadi di perumahan Cikande Tangerang
Selanjutnya, pihak pengawas sekolah agar segera melaporkan daftar satuan pendidikan yang melaksanakan PJJ kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
"Karena memang ada beberapa kejadian seperti atapnya yang runtuh di SMAN 5 seperti itu harus dihindari. Kemudian juga kebanjiran juga akan membahayakan anak siswa juga. Kondisi-kondisi cuaca ekstrim ini kan memang hal yang kadang-kadang kita tidak duga bisa terjadi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyebutkan bahwa dampak dari terjadinya bencana banjir yang melanda beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang sedikitnya sekitar 16 sekolah telah terendam.
Namun demikian, ada beberapa bangunan sekolah juga digunakan sebagai tempat pengungsian bagi para korban bencana. Sehingga, kebijakan terkait PJJ perlu dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Berdasarkan informasi dari bidang-bidang sekolah, sudah melapor ke kami bahwa ada sekitar 13 sekolah dasar yang terdampak banjir. Kemudian ada tiga SMP juga terdampak banjir. Namun, di daerah sekitar pantura Pakuhaji atau Kosambi terdapat dua sekolah dasar yang digunakan untuk penampungan warga," kata dia.
Baca juga: Sirine peringatan Sungai Cisadane bunyi karena debit air meningkat
