Serang (ANTARA) - Wali Kota Serang, Budi Rustandi melantik secara resmi sebanyak 3.809 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Alun-Alun Barat Kota Serang, Kamis, sekaligus menekankan mereka untuk meningkatkan pelayanan.
"Langkah cepat dalam proses pelantikan ini diambil untuk segera memberikan kepastian status kepada para pegawai," kata Budi di Serang, Kamis.
Mayoritas dari pegawai yang dilantik tersebut, yakni 3.794 orang merupakan PPPK paruh waktu, sementara 15 lainnya adalah PPPK penuh waktu tahap II tahun 2024.
"Kenapa ingin langsung melantik karena agar mereka punya kepastian dan bekerja semangat. Artinya kita mendahului, saya pikir mereka semangat lebih tinggi lagi," ujarnya.
Baca juga: 526 pegawai honorer di Kota Serang tunggu kepastian status
Dalam amanatnya, Wali Kota Budi Rustandi menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Ia meminta para PPPK bekerja dengan tulus dan dia juga menegaskan akan menindak jika ada pegawai yang menunjukkan perilaku tidak terpuji.
"Agar mereka bekerja tulus meningkatkan pelayanan masyarakat. Kalau aneh-aneh saya tindak tegas," kata Budi.
Wali Kota juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk dapat naik status menjadi penuh waktu di masa mendatang, seraya mengingatkan bahwa kinerja buruk akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pada 2025, Pemkot Tangerang angkat 5.591 PPPK paruh waktu
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menambahkan bahwa pelantikan ini memastikan para PPPK mendapatkan hak dan kewajiban mereka sebagai ASN, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan terkait PPPK paruh waktu akan terus merujuk pada petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.
"Untuk gaji disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat adanya pengurangan dana transfer ke daerah. Selain itu, kami juga mengingatkan para ASN untuk menjaga etika di ruang publik, terutama media sosial," imbuhnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang ingatkan PPPK tak cederai kepercayaan publik
